Lihat ke Halaman Asli

Telenovela itu Berjudul Carut Marut E-KTP

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP belum memiliki "chip" sehingga itu belum dapat dikatakan elektronik dan itu akan diganti 1 Januari 2014, tetapi saat ini Menteri dalam Negeri-Gamawan Fauzi mengatakan tidak boleh difoto copy karena akan merusak chip didalamnya. Jadi yang dibagikan kepada masyarakat sekarang ini apa? "Gugur Kewajiban" kejar target?

Melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ Masyarakat, lembaga pemerintah, badan usaha dikejutkan dgn disebutkanny tata cara penggunaan e-KTP, tdk boleh ft.copy, staples (kalau ini sama dgn atm, sim dll dengan kartu bahan fiber). Pertanyaannya kenapa edaran ini begitu terlambat? kenapa tidak pada waktu sosialisasi awal? Sebagai Perbandingan kartu "Biometric" atau "Smart Card" di Malaysia, Thailand, dan Sebagian Uni Eropa bisa difotocopy tanpa batasan. Ada apa dengan kualitas "Chip" e-ktp kita yang menelan biaya Rp. 5.8 Triliun itu?

Ini kebijakan lintas kementrian dan lembaga negara juga terkesan tumpang tindih. DirJen Pajak mengeluarkan kartu NPWP, lalu POLRI sempat menerbitkan INAFIS lalu distop, di Jakarta keluar Kartu Sehat yang digenerasi kedua e-ktp akan ada fungsi kartu jaminan kesehatan. Sepatutnya Pemerintah harus koordinasi mngenai ini, karena anggaran pembahasan dan proyek INAFIS, NPWP, Kartu sehat dan kartu" sebagainya adlh Uang Negara dan Rakyat. Kebijakan pengeluaran anggaran kita terkuras karena proyek terlanjur ditanda tangan, apakah bisa direfund?. Hutang kita aja Rp. 1.980 Triliun.

Harusnya Indonesia bisa lebih mudah mengcopy lalu "inovasi" kebijakan dan pemanfaatan E-KTP dari negara" yang telah membuatnya. Pasti ada studi bandingnya kan? cuma mengejar PEMILU 2014 untuk apa? 2003 kita sudah rancang dan malah ada "Blue Print E-Government di Indonesia", 8 tahun dari itu sepatutnya sudah "Paten" kalau orang Tanjungpinang katakan. Kebijakan e-ktp rasanya tetap prematur karena tidak begitu dipersiapkan seperti membuat kopi yang Manis tak ade Arangnye terase.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline