Pada hari senin 15 maret 2021 PEMDA KKT (kabupaten kepulauan Tanimbar) beserta seluruh ormas dan OKP asal daerah penghasil minyak Abadi blok masela itu mulai bergerak, mereka bertemu dengan DPRD Prov.Maluku untuk menyatakan sikap untuk mengambil porsi 5,6% dari (Partisipant interens) PI 10% yang di tujukan untuk provinsi Maluku.
"Rasional jika mereka melakukan hal demikian karena mereka merupakan daerah penghasil dan juga daerah terdampak" kata seorang aktivis Maluku Igo.Anamofa.
Berhubung aktivis dan intelektual Maluku barat daya yang merupakan kabupaten sebelahnya yang juga merupakan daerah terdampak dan penghasil minyak dan gas abadi itu pernah melakukan audiensi dengan DPRD dan pemerintah prov.Maluku terkait dengan mengakomodir kebupaten MBD di dalam kajian AMDAL proyek raksasa ini yang juga ujungnya berhubungan dengan PI 10%, karna menurut para ahli asal MBD yang meneliti langsung arus dan kelangsungan proyek ini akan sangat berdampak bagi masyarakat dan ekosistem MBD. "Rasanya tidak enak saja jika nantinya parlemen provinsi Maluku lebih dulu menjawab pertanyaan dan tuntutan dari daerah KKT tersebut" kata Bung Jordan samloy seorang aktivis MBD.
Para aktivis dan intelektual MBD siap untuk menunggu jawaban pemerintah atas tuntutan PI 5,6% yang di tuntut oleh KKT.
Terkait hal ini apakah akan ada gejolak ketidak percayaan kepada PEMDA dan DPRD Prov.maluku dari para aktivis dan intelektual MBD ?
Namun, menurut seorang sumber,: harusnya para aktivis dan intelektual MBD itu harus membangun kerjasama dengan pemda MBD karna tanpa persetujuan dan dukungan dari pemerintah daerah MBD mereka tidak bisa berjalan lebih jauh mengawal tuntutannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H