Lihat ke Halaman Asli

Kautsar Fathurroyyan

Mahasiswa SPI UIN Bandung

Persis dan Pemurnian Islam

Diperbarui: 4 Juli 2022   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tampilnya Persatuan Islam ( Persis ) dalam pentas sejarah Islam di Indonesia pada awal abad ke - 20 telah memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaruan pemikiran Islam . Persis lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang saat itu tenggelam dalam kejumudan ( kemandegan berfikir ), terperosok ke dalam kehidupan mistisisme, tumbuh suburnya khurafat, bid'ah, takhayul, dan syrik, serta umat Islam terbelenggu oleh penjajahan kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya Islam.

Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan penelaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, warga Palembang yang menetap di Bandung. Mereka ini sebenarnya adalah seorang pedagang, namun keduanya memiliki minat yang tinggi terhadap masalah masalah agama. Perhatian keduanya terhadap permasalahan agama ditunjukkan dengan sering diadakannya pertemuan antar kedua keluarga besar, beserta rekan untuk menelaah, mengkaji serta menguji ajaran jaran Islam. 

Diskusi semakin semarak setelah bergabungnya A. Hassan sekitar tahun 1926 ke dalam kelompok ini. Dari kelompok ini, mereka berkeinginan melakukan gerakan tajdid dan pemurnian ajaran Islam dari paham sesat dan menyesatkan. Kesadaran akan kehidupan berjamaah berimamah, dan berimarah dalam menyebarkan syiar Islam menimbulkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karakteristik yang khas. Pada tanggal 12 September 1923 bertepatan dengan tanggal Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama "Persatuan Islam" ( Persis ).

Nama "Persatuan Islam" diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul jihad, ijtihad, dan tajdid, serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita - cita yang sesuai dengan kehendak penyebaran dan cita - cita Jamiyyah, yaitu persatuan pemikiran Islam persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam , dan persatuan usaha Islam. Ide filosofi dari konsepsi persatuan pemikiran, rasa, suara dan usaha Islam ini diilhami oleh firman Allah dalam al - Qur'an salah Ali - Imran ayat 103 ; " Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepad tali (undang - undang / aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kam bercerai berai ", serta sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan ole Tirmidzi yang berbunyi ; " kekuatan Allah itu beserta jamaak Firman Allah dan hadits Nabi tersebut dijadikan motto Persis dan ditulis dalam lambang Persis yang berbentuk lingkaran bintang bersudut 12.

Menurut Federspiel, Persis mempunyai ciri tersendiri yang berbeda dengan organisasi - organisasi lain yang berdiri pada awal abad 20. Kegiatan Persis dititikberatkan pada pembentukkan faham keagamaan, sementara kelompok pergerakan lainnya seperti Boedi Oetomo (1908) bergerak di bidang pendidikan bagi orang - orang pribumi ; Syarekat Islam (1912) bergerak dibidang perdagangan dan politik ; Muhammadiyyah (1912) bergerak dibidang kesejahteraan sosial masyarakat muslim dan kegiatan pendidikan keagamaan. Sejalan dengan ini, Isa Anshary mengemukakan bahwa Persis tampil sebagai sebuah organisasi dari kaum muslimin yang sefaham dan sekeyakinan ; kaum pendukung dan penegak Al Quran dan As Sunnah,  mengutamakan perjuangan dalam lapangan ideologi Islam , tidak dalam lapangan organisasi. Persis berjuang membentuk dirinya menjadi intisari dari kaum muslimin ; ia mencari kualitas , bukan kuantitas ; ia mencari isi, bukan mencari jumlah . Persis tampil sebagai suatu sumber kebangkitan dan kesadaran baru ; menjadi daya dinamika yang menggerakkan kebangunan umat Islam.

Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada penyebaran faham al-Qur'an dan as-Sunnah. Hal ini dilakukan dengan berbagai macam aktivitas di antaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, kelompok studi (halaqah), tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya. Dalam bidang pendidikan misalnya , pada tahun 1924 diselenggarakan kelas pendidikan aqidah dan ibadah bagi orang dewasa ; pada tahun 1927 didirikan lembaga pendidikan kanak - kanak dan HIS (Holland Inlandesch School) yang merupakan proyek lembaga pendidikan Islam di bawah pimpinan Mohammad Natsir , pada tanggal 4 Maret 1936 didirikan secara resmi Pesantren Persatuan Islam yang pertama dan diberi nomor 1 di Bandung . Dalam bidang penerbitan, Persis banyak menerbitkan buku-buku dan majalah-majalah di antaranya majalah Pembela Islam, majalah Al - Fatwa, majalah Al - Lissan, majalah At - Taqwa, majalah berkala Al - Hikam, majalah Aliran Islam, majalah Risalah, majalah Pemuda Persis Tamaddun, Majalah berbahasa Sunda Iber, dan berbagai majalah ataupun siaran publikasi yang diterbitkan di cabang - cabang Persis. 

Di awal abad ke-21, aktivitas Persis telah meluas ke dalam aspek aspek lain, tidak hanya dalam serangkaian kegiatan yang disebut atas, akan tetapi telah meluas ke berbagai bidang garapan ya dibutuhkan oleh umat Islam melalui bidang pendidikan (pendidikan tinggi dan pendidikan dasar/menengah), dakwah, bimbingan perzakatan, sosial, ekonomi, perwakafan, dan pembangunan fisik Demikian pula serangkaian kegiatan dakwah banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif pimpinan pusat Persis maupun inisiatif dari cabang-cabang Persis, undangan dari organisasi organisasi Islam lainnya serta masyarakat luas. 

Dalam kegiatan dakwah ini, yang patut dicatat dan khas Persis, tidak hanya bersifat ceramah sebagaimana biasanya, tetapi juga diisi dengan menggelar perdebatan tentang berbagai masalah keagamaan ; di antaranya perdebatan Persis dengan Al - Ittihadul Islam di Sukabumi (1932) . perdebatan dengan kelompok Ahmadiyah (1933), perdebatan dengan Nahdlatul Ulama (1936), serta serangkaian perdebatan dengan orang orang kristen, perdebatan dengan kelompok nasionalis, bahkan polemik yang berkepanjangan antara A. Hassan dengan Ir. Soekamo tentang faham kebangsaan.

Bila memperhatikan kegiatan yang dilakukan Persis pada masa awal berdirinya memang sangat terlihat bahwa orientasi Persis lebih banyak pada masalah - masalah yang berkait dengan pemikiran Islam. Karena yang diperbincangkan oleh Persis berangkat dari masalah-masalah yang sifatnya praktis , yaitu yang muncul dalam amallah sehari-hari masyarakat, maka pemikiran Islam yang diperbincangkan oleh Persis pun cenderung lebih banyak membincangkan masalah-masalah fikih keseharian. Oleh sebab bersentuhan langsung dengan publik, maka beberapa isu yang berbeda dengan keseharian masyarakat menjadi topik cukup kontroversial seperti larangan melafalkan niat dalam shalat, larangan membaca talkin bagi yang sudah meninggal, larangan kenduri pasca-kematian/tahlilan, dan semisalnya. Masalah-masalah kontroversial ini justru pada gilirannya dapat memunculkan nama Persatuan Islam ke permukaan.

Oleh sebab banyak yang mempertanyakan landasan berpikir yang dilontarkan oleh Persis, maka salah satu yang juga menjadi perhatian cukup mendalam dalam wacana pemikiran yang dikembangkan oleh Persis adalah isu-isu berkaitan dengan ushul figh yang menjadi dasar berpikir Persis, Isu-isu mengenai ushul Fiqh ini sebetulnya yang kemudian menjadi daya tarik bagi para aktivis Islam dari kalangan modernis untuk memberikan apresiasi pada gerakan Persis. Muslim modernis ini pada umumnya adalah kalangan terpelajar yang mau menerima sesuatu bila argumennya kokoh. Terbitan-terbitan Persis cukup mewakili corak berpikir kritis kaum modernis . Tidak mengherankan bila Federspiel mengakui bahwa pada bidang pemikiran bila dicari corak berpikir keagamaan kaum modernis pada awal ke 20 di Indonesia, maka perwujudannya dapat ditemukan dalam tulisan-tulisan Persatuan Islam. Usaha - usaha Persis menyajikan landasan berpikir fikih ini pula yang menempatkan Persis menjadi salah satu pelopor pembaharuan hukum Islam di Indonesia pada awal abad ke 20. Apa yang dilakukan oleh Persis ini telah berhasil membuka pintu ijtihad dalam fikih yang nantinya cukup berpengaruh pada perumusan fikih baru setelah indonesia merdeka , terutama yang berkaitan dengan perumusan fikih yang berpengaruh pada hukum legal di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline