Lihat ke Halaman Asli

Katedrarajawen

TERVERIFIKASI

Anak Kehidupan

Pak Jokowi, Ko Ahok, Ternyata Masalah PKL di Tanah Abang Tidak Sesederhana Ini

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan ketertiban di Pasar Tanah Abang sehubungan dengan masalah PKL seakan sudah selesai. Karena para PKL sudah bersedia direokasi ke Blok G yang sudah disediakan Pemprov Jakarta.

Tapi mungkin ada yang tak tepikirkan sebelumnya keadaan ini dimanfaatkan orang-orang yang berotak bisnis dari luar.

Dimana mereka memafaatkan keadaan dengan mendaftar diri untuk mengisi tempat yang sejatinya menjadi prioritas PKL yang lapaknya direlokasi.

Kenyataan ini karena ada sebagian PKL yang ternyata tidak kebagian tempat dari sekitar 1000 lapak yang ada di Blok G.

Padahal menurut data PKL yang lapaknya akan direlokasi hanya 982. Jadi seharusnya semua PKL akan mendapat bagian.

Namun di lapangan ada PKL yang mengeluhkan mereka belum terdaftar sebagai penghuni kios di Blok G. Padahal sebelumnya sudah mendaftar.

Yang ditakutkan adalah ada oknum nakal yang memanfaatkan keadaan ini sebagai lahan bisnis. Biasalah, namanya pencaloan masih sulit dihilangkan.

Itulah sebabnya Pemprov dalam hal ini Jokowi dan Ahok harus serius menangani masalah ini, agar tidak timbul masalah baru.

Hal ini bisa menjadi pelajaran untuk penertiban pasat di seluruh Jakarta selanjutnya. Tidak asal ditertibkan dan menyediakan lokasi baru.

Ada hal yang penting lainnya, agar para PKL tetap bisa melanjutkan usahanya. Dengan kata lain dapur mereka tetap ngebul setelah lapaknya dibongkar.

Alangkah baiknya sebelum pembongkaran, semua pedagang yang ada di data terlebih dahulu. Dengan demikian tidak terjadi keluhan pedagang lama yang tidak kebagian tempat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline