Lihat ke Halaman Asli

Katedrarajawen

TERVERIFIKASI

Anak Kehidupan

Omong Kosong Tentang Studi Banding [DPR-RI]

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13472677941186534921

[caption id="attachment_211483" align="alignnone" width="565" caption="Yang penting asyik pelesiran, paling jadi berita di media. Biasalah...//Tribunnews.com "][/caption] Rasanya sudah bosan masyarakat mempersoalkan studi banding atau kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan anggota dewan terhormat kita. Karena mereka tetap melakukannya. Seperti baru-baru ini melakukan kunjungan ke Turki dan Denmark yang berakhir dengan pelesiran. Apakah masyarakat memang sudah alergi dengan kegiatan para anggota DPR itu? Mengapa masyarakat harus selalu mempersoalkan masalah ini? Sebab utama adalah kinerja para anggota dewan ini yang mengecewakan. Lebih banyak omong kosong sebagai wakil rakyat. Karena kenyataannya lebih mewakili partai dan kepentingannya sendiri. Tidak heran apa yang dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat selalu dianggap omong kosong. Termasuk kegiatan studi banding yang rutin dilakukan. Sebab aroma jalan-jalannya lebih kentara daripada kerjanya. Dimana untuk kegiatan studi banding ini ada anggota dewan yang tak segan membawa serta keluarganya. Belum lagi biaya yang harus ditanggung pemerintah yang mencapai miliaran. Para pimpinan anggota dewan ini selalu beralasan, bahwa kunjungan kerja ke luar negeri ini tidak melanggar Undang-Undang. Memang pintar beralibi. Ya memang pintar memanfaatkan kesempatan kunjungan kerja untuk jalan-jalan. Dipikir sekilas memang tidak salah. Tetapi anehnya dalam studi banding itu selalu beramai-ramai. Padahal tujuannya cuma untuk perampungan RUU. Pertanyaannya kunjungan kerjanya kenapa harus selalu ke luar negeri? Untuk menghasilkan RUU yang berkelas internasional? Perasaan para tokoh pembuat UUD 45 dulu tidak harus studi banding ke luar negeri. Tetapi bisa menjadi dasar negara sampai sekarang. Kalau cuma untuk membuat RUU Kepramukaan atau Palang Merah. Kenapa harus sampai ke Turki dan Denmark? Jika kemudian publik menilai acara kunjungan kerja para dewan yang terhormat itu sebagai omong kosong. Wajar saja. Karena selama ini publik melihat tentang omong kosong ini dari tindak-tanduk mereka sendiri. Waktu sidang paripurna, kursi banyak yang kosong. Walaupun hadir banyak yang tertidur pulas. Kalaupun tidak tertidur masih menyempatkan menonton video porno. Mau bicara pun harus saling interupsi. Semua omong kosong itu bisa disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia. Kesimpulannya, anggap saja tulisan ini tidak lebih dari omong kosong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline