Siapa yang percaya, bahwa Polri tidak bersikap diskriminatif selama ini dalam penegakan hukum terhadap masyarakat?
Seperti dilansir Detiknews.com, Kamis (8/9) dari markas besarnya Polri melalui Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dengan gagah berani menyatakan, bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum.
Tidak pandang bulu, yang salah akan ditindak tegas!
Dengan kata lain polisi tidak akan melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum terhadap setiap warga negara di republik ini.
Seharusnya memang begitu, tapi kenyataannya selama ini, apa yang dilakukan polisi dalam penegakan hukum jauh dari teori dan membelakangi nurani.
Tidak sedikit masyarakat yang dibikin sakit hati oleh tindakan polisi yang tebang pilih dalam menegakan hukum selama ini.
Ini bukan isapan jempol! Bila hendak dituliskan diskriminasi yang terjadi, terlalu panjang daftarnya dan mungkin akan dianggap sekadar basa-basi.
Lapor, Pak Alam, bahwa sampai saat ini masyarakat masih merasakan sikap diskriminasi polisi dalam penegakan hukum. Di mana keadilan itu hanya untuk yang tidak mampu membayar, sedangkan yang mampu memberi upeti akan melenggang bebas.
Tak heran, ada istilah "Membela yang bayar!" bukan membela yang benar.
Siapa yang mau lapor lagi?
Soalnya Kadivhumas Polri tidak tahu, kalau ada sikap diskriminatif polisi selama ini dalam penegakan hukum.
Kalau mau jujur, umumnya masyarakat sudah mengetahui bahwa hukum bisa dibeli. Penegakan hukum bisa dibengkokkan asal ada uang.