Lihat ke Halaman Asli

Katedrarajawen

TERVERIFIKASI

Anak Kehidupan

Kalau Rumah Sakit Punya Nama Baik, Prita (Kita) Dianggap Tidak Punya Nama Baik

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rakyat biasa tidak layak punya nama baik, sehingga bebas dicemarkan dan tidak mampu membelinya....

Kasus Prita Mulyasari yang berkenaan dengan pencemaran nama baik memanaskan kembali setelah lama tidak terdengar karena memang secara hukum Prita dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan/ PN Tangerang.

Namun putusan pengadilan tidak membuat para jaksa penuntut tidak puas dan tentu dalam hal ini pihak rumah sakit juga, sehingga mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Akhirnya, Prita yang sudah dibebaskan secara perdata, oleh MA dinyatakan bersalah secara pidana. Putusan ini tentu saja membingungkan banyak pihak termasuk advokat senior Adnan Buyung Nasution yang menyesalkan putusan MA.

Entahlah, mengapa para jaksa ini begitu ngototnya untuk mengajukan kasasi ke MA. Tentu kita menduga bisa saja hal ini terjadi karena ada desakan dari pihak rumah sakit yang tidak puas dan banyak mengeluarkan biaya demi kelangsungan bisnis mereka.

Padahal kalau kasus ini terjadi pada seorang koruptor yang dibebaskan atau dihukum ringan, saya yakin para jaksa tidak akan begitu ngotot dan repot untuk mengajukan banding.

Lihatlah banyak koruptor yang bisa melenggak bebas atau mendapatkan hukuman sekadarnya, padahal sebenarnya para koruptor ini sudah mencemarkan nama baik negara.


Pihak rumah sakit tentu akan menggunakan berbagai cara untuk melindungi nama baiknya dan Prita harus menjadi korbannya.
Hanya gara-gara curhat melalui email tentang buruknya pelayanan sebuah rumah sakit internasional ia sampai harus terjerat hukum dengan tuntutan mencemarkan nama baik.

Padahal kalau mau ditelusuri, gara-gara tuntutan pihak rumah sakit ini, sepertinya Prita adalah seorang penjahat yang begitu kejam telah merusak nama baik pihak lain. Kenyataannya sebagai seorang wanita ia hanya sekadar curhat dengan masalah yang sedang dihadapinya.

Kalau mau jujur, sebenarnya dimana selama ini banyak pelayanan atau tindakan pihak rumah sakit yang merugikan pasien, tetapi selalu diusahakan untuk ditutupi.
Bisa juga karena pihak pasien tidak mau repot menuntut karena persoalan hukum yang rumit dan lebih membela yang bayar.

Pernah kejadian paman saya dioperasi, tetapi karena ada yang kurang beres setelah selesai operasi harus menjalani operasi kedua kalinya. Karena kondisinya yang lemah akhirnya mengalami koma setelah 3 hari dan kemudian meninggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline