Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indikator ketenagakerjaan, pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja. Menurut Hasyim (2017:197) pengangguran merupakan masalah strategi dalam perekonomian secara makro, karena berpengaruh langsung kepada standar kehidupan dan tekanan psikologis masyarakat. Sedangkan menurut Nanga (2001:253) pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang, berkurang sekitar 410 ribu orang dibanding Februari 2022.
Data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni:
- Penduduk yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan;
- Penduduk yang tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha;
- Penduduk yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan; dan
- Penduduk yang sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja.
Kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2023 mencapai 5,45%, turun juga dibanding Februari tahun lalu yang masih 5,86%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah total angkatan kerja (penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja, atau punya pekerjaan tapi sementara tidak bekerja dan pengangguran). Adapun jumlah total angkatan kerja Indonesia pada Februari 2023 mencapai 146,62 juta orang, bertambah 2,61 juta orang dibanding Februari 2022. Kendati angka pengangguran Februari 2023 berkurang dari tahun lalu, jumlahnya masih lebih tinggi ketimbang sebelum pandemi. Jika dibandingkan dengan posisi Februari 2019, jumlah pengangguran pada awal tahun ini bertambah sekitar 1,2 juta orang.
Sedangkan Era Bonus demografi merupakan suatu keadaan dimana terjadi peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif yaitu berkisar antara 16 hingga 65 tahun. Peningkatan tersebut diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian. Meningkatnya jumlah penduduk usia produktif diperkirakan tepat saat Indonesia berusia 100 tahun. Kesempatan ini dapat digunakan untuk mengoptimalkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat untuk memajukan bangsa.
Pandangan tim netral mengenai meningkatnya angka pengangguran yang disebabkan oleh minimnya lapangan pekerjaan di era bonus demografi adalah suatu isu kompleks yang melibatkan berbagai faktor dan interaksi antara ekonomi, pendidikan, teknologi, dan kebijakan publik. Berikut ini adalah beberapa argumen yang dapat dipertimbangkan:
Bonus Demografi dan Pertumbuhan Penduduk: Era bonus demografi merujuk pada saat ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar daripada jumlah penduduk yang tidak produktif (anak-anak dan lansia). Ini dapat menjadi peluang besar jika potensi tenaga kerja produktif dapat dikelola dengan baik. Namun, jika tidak ada lapangan pekerjaan yang cukup untuk menyerap tenaga kerja ini, bonus demografi dapat berubah menjadi ancaman.
Minimnya Lapangan Pekerjaan: Minimnya lapangan pekerjaan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi yang lambat, perubahan dalam struktur ekonomi (misalnya, pergeseran dari sektor pertanian ke sektor jasa), serta perkembangan teknologi otomatisasi yang menggantikan pekerjaan manusia.
Pendidikan dan Keterampilan: Bonus demografi hanya menjadi berkah jika penduduk usia produktif memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja. Jika sistem pendidikan dan pelatihan tidak mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja, maka angka pengangguran akan meningkat.
Perubahan Struktur Pekerjaan: Revolusi industri 4.0 telah mengubah struktur pekerjaan dengan menggantikan pekerjaan rutin dengan otomatisasi dan kecerdasan buatan. Ini bisa menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan tradisional mereka tanpa memiliki alternatif yang sesuai.
Tim netral menganggap bahwa fenomena meningkatnya angka pengangguran akibat minimnya lapangan pekerjaan di era bonus demografi adalah suatu tantangan yang memerlukan pendekatan holistik dan kolaboratif. Solusi yang efektif akan melibatkan pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan. Pentingnya mengembangkan keterampilan yang relevan dengan pasar kerja masa depan dan menggali peluang dalam sektor-sektor yang berkembang akan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.