Lihat ke Halaman Asli

Reza Fahlevi

Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

Semua Bisa Nyoblos Tanpa Harus Takut Covid

Diperbarui: 8 Agustus 2020   16:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Foto tangkapan layar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020)

Pergantian kepala daerah akan terlaksana sebentar lagi. Namun terlepas dari itu, mekanisme pemilihan umum ditengah pandemi Covid 19 ini mengundang pro dan kontra. 

Pasalnya terhitung sejak maret hingga akhir juli ini telah banyak korban jiwa berjatuhan. Prediksi pemerintah pun tepat bahwa akhir juli ini akan terdapat 100.000 pasien yang positif Covid 19. 

Sehingga banyak kalangan menilai bahwa pemilukada mendatang hendaknya diundur hingga pandemi ini benar-benar reda. Namun sebagian menilai bahwa pilkada merupakan urgensi yang tak dapat ditawar lagi, terlebih kita telah memasuki era new normal yang dapat dilaksanakan melalui adaptasi baru.

Para analisis melihat bahwa kebijakan pemerintah tentang new normal telah mampu perlahan merestorasi kondisi di setiap sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial hingga politik. 

Kebijakan pemerintah new normal dapat merangsang budaya baru yakni melakukan segala aktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Sekarang pun banyak kaum milenial yang dapat keluar rumah rumah hanya mungkin untuk sekedar ngopi, ngafe, atau bekerja tanpa khawatir karenea mereka telah melakukan langkah pencegahan dengan protocol kesehatan. Hal ini pun dapat diterapkan untuk pilkada serentak desember mendatang.

Pilkada serentak akan menjadikan roda kehidupan disemua sektor bergerak kembali. Hal ini dikarenakan pemimpin yang telah habis masa jabatannya akan digantikan dengan pemimpin baru yang nantinya diharapkan mampu membawa perubahan serta kebijakan menjadi lebih baik, terutama untuk penanggulangan pandemi Covid 19. 

Lalu kenapa harus dipaksanakan agar segera pilkada. Jawabannya tentu bahwa pesta demokrasi kita menuju pada satu tujuan awal agar sistem kehidupan kembali berjalan. 

Apabila pilkada desember mendatang diundur hingga pada waktu yang tidak ditentukan, maka sudah barang tentu pemimpin yang telah habis masa jabatannya diganti dengan Pelaksana tugas yang kewenangannya juga tidak sekuat pemimpin yang dipilih oleh rakyat. 

Dengan demikian kita akan melihat banyak kebijakan yang seharunya diambil namun tidak dapat diambil lantaran pemimpinnya adalah Plt.

Selain itu kita perlu juga melihat bahwa masyrakat sudah menikmati adaptasi kebiasaan baru ditengan krisis Covid 19 ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline