Di tengah kesulitan masyarakat dan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19, ternyata masih ada saja pejabat yang mengambil kesempatan dan melakukan korupsi. Di akhir tahun 2020 sendiri sudah ada 2 orang menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana korupsi, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial.
Tentu hal ini sangat memprihatinkan, terlebih mereka yang melakukan tindak pidana korupsi pernah menggaungkan seruan agar tidak melakukan korupsi. Namun pada kenyataannya merekalah yang melakukan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H