KAJIAN
DEPARTEMEN KASTRAT FIB UI 2015
PELIBATAN PPATK DALAM FPT KEPALA POLRI
Kilas Balik
Perkara pemilihan Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) yang menuai prahara, hingga kini masih belum usai. Cukup banyak kajian mengenai kasus tersebut melalui perspektif ilmiah, tetapi rekomendasi-rekomandasi kebijakan terbentur pada kompleksitas kasus korupsi. Korupsi, di Indonesia tidak hanya terjadi pada abad ke-21, tetapi konsep korupsi telah ada sejak zaman kerajaan di Nusantara (wilayah Indonesia sebelum masa kolonial). Dengan melihat sejarah, masyarakat dapat belajar akar permasalahan korupsi yang telah menjadi budaya di Indonesia.
Korupsi dan Sejarah
Menilik pada sejarah negara Indonesia, korupsi tidak pernah lepas dari setiap era pemerintahan dan mengalami perubahan bentuk di setiap masanya.
Pada masa kerajaan Hindu-Budha di Nusantara (merujuk pada wilayah kekuasaan Hindu-Budha), raja dianggap sebagai representasi Dewa atau tangan panjang Dewa. Maka, raja perlu menjaga eksistensinya dan rakyat adalah pihak yang harus selalu tunduk dan melayani raja. Tradisi tersebut berlanjut hingga saat ini. pemegang jabatan yang seharusnya menjadi pelayan publik, terdistorsi menjadi penguasa publik yang mana masyarakat harus mengabdi dan melayani penguasa publik tersebut.
Pada era kolonial, korupsi telah hadir di Indonesia dalam badan VOC yang memberlakukan sistem upeti. Upeti merupakan unsur penting sebagai ciri khas setiap pemilik suatu wilayah (tuan tanah). Upeti tersebut makin lama termodifikasi ke dalam struktur sosial sehingga menjadi suap komersialisasi jabatan. Jual beli jabatan pun menjadi bagian dari sistem pemerintahan pada masa tersebut. dengan demikian, muncullah anggapan bahwa jabatan umum dalam pemerintahan merupakan sumber penghasilan.
Setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi mase orde lama dan orde baru. Pada masa orde baru, konsep upeti dan suap tersebut termodifikasi hingga menjadi budaya laten.Selama masa orde baru, korupsi berubah menjadi budaya yang harus diabaikan oleh masyarakat. Memasuki reformasi, korupsi yang terjadi secara besar-besaran menyebabkan amukan masyarakat yang menginginkan perubahan. Namun, reformasi menghasilkan sistem yang imatur di Indonesia. Korupsi kian berkembang dengan mekanisme yang baru. Adanya mark up, penyelewengan pajak, adanya gratifikasi dalam pengadaan proyek merupakan hasil dari sistem yang imatur tersebut.
Transparansi sebagai Nilai Kemanusiaan