Lihat ke Halaman Asli

Kasmui Rasidjan

Dosen Kimia FMIPA UNNES

Arah Kiblat shalatku Masih Belum Tepat

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1412848680724227586

Tidak ada kata terlambat! Sekalipun bulan-bulan ini bukan bulan penentuan arah kiblat, tetapi tidak salah kalau saya mengingatkan kembali kepada semua muslim dengan pertanyaan berikut:

Apakah anda yakin bahwa selama ini sudah shalat dengan arah kiblat yang benar, baik shalat di rumah maupun di masjid? Apa dasar dan buktinya?

Keyakinan harus diiringi dengan dasar dan bukti!

Pertanyaan berikutnya:

Bagaimana arah kiblat masjid anda dan apakah shaf shalatnya sudah mengarah ke kiblat dengan benar?

Jika anda shalat sunah di rumah, apakah anda sudah mengukur dengan benar arah kiblat shalatnya?
Padahal menurut hukum syariat, menghadap ke arah kiblat diartikan sebagai seluruh tubuh atau badan seseorang menghadap ke arah Ka'bah yang terletak di Makkah yang merupakan pusat tumpuan umat Islam bagi menyempurnakan ibadah-ibadah tertentu.

Jika arah shaf shalat kita belum meyakinkan atau masih menyimpang, maka pertanyaan selanjutnya adalah "Seberapa besarkah batas toleransi yang diperkenankan sehingga arah hadap bangunan peribadatan ataupun seseorang dalam ibadahnya masih dapat dikatakan ke arah yang tepat, yaitu ke arah Kabah di kota suci Mekah? "

Sebagai dasar pertimbangan berikut ini pendapat terkait batas toleransi arah kiblat:
1) Abidin et al. (2006) mengemukakan bahwa besarnya toleransi arah kiblat tersebut adalah 37 km dari bangunan Kabah yang setara dengan sudut simpangan sebesar 20 menit busur (1 menit busur = 1/60 derajat), jadi 20 menit busur = 20/60 derajat = 0,3333 derajat

2) Sudibyo (2010) berdasarkan studi terhadap arah hadap masjid Quba (masjid pertama umat Islam) yang melenceng sejauh 70 38 dari azimut kiblat yang diperoleh melalui perhitungan trigonometri bola menyarankan nilai yang sedikit lebih besar, yaitu 45 km = 0,405405 derajat.

Menurut Sudibyo bahwa arah hadap masjid Quba justru menunjuk ke sisi batas kiblat mengingat kedudukan hadits (meliputi perkataan, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah SAW) sebagai sumber hukum Islam ke dua setelah Al Quran.

Batas penyimpangan yang diperkenankan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline