Di Jawa Timur, sudah tak asing lagi dengan yang namanya rokok ilegal khususnya Kabupaten Pamekasan. Karena dimana-mana pasti ada pabrik rokok ilegal, sehingga kebanyakan masyarakat di sana sangat antusias untuk bekerja di perusahaan rokok ilegal tersebut.
Masyarakat yang bekerja sebagai buruh rokok ilegal mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Penghasilan yang didapatkan membuat para perantau dari Pamekasan pulang kampung untuk kemudian bekerja sebagai buruh rokok ilegal. Karena secara matematis upah yang didapatkan lebih dari cukup meski kadang upah yang diterimanya tidak menentu karena upah tersebut diperoleh tergantung dari hasil kerjanya. Misalnya, pengemasan rokok ilegal per satu balnya diperkirakan mendapatkan upah Rp. 30.000.
Dengan adanya rokok ilegal tersebut justru meningkatkan jumlah perokok. Mayarakat lebih memilih mengkonsumsi rokok ilegal karena harganya terbilang cukup murah. Namun tidak sedikit juga dampak negatif dari adanya rokok ilegal tersebut, yakni meningkatkan jumlah perokok, merugikan negara, serta merusak kesehatan. Bagi pengusaha rokok ilegal banyak mengalami kerugian ketika rokok tidak laku atau terkena operasi Bea Cukai.
Penulis : Anis Sulalah
Editor : Abdul Hamid Al-mansury
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H