Lihat ke Halaman Asli

saka karunya

Mahasiswa

Memaksimalkan Peran Diplomasi Preventif Indonesia dalam Mengatasi Konflik Laut China Selatan

Diperbarui: 31 Mei 2024   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik teritorial yang terjadi di Laut China Selatan merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan wilayah Indonesia. Laut China Selatan memiliki posisi strategis yang penting karena merupakan jalur pelayaran internasional serta memiliki cadangan sumber daya alam yang berlimpah. Pertikaian kepemilikan pulau-pulau di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan militer dan sengketa di perairan yang dapat mempengaruhi keamanan bagi Indonesia. 

Indonesia memiliki kepentingan strategis di kawasan Laut China Selatan karena sebagian wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan perairan tersebut. Meskipun tidak menjadi pihak yang langsung terlibat dalam sengketa, Indonesia dapat memainkan peran penting untuk dapat mengurai ketegangan di kawasan tersebut melalui diplomasi preventif. 

Menurut Shencun dan Yanjun (2021), konsep diplomasi preventif merupakan pola pikir baru di bidang keamanan yang muncul pada pertengahan abad ke-20. Tujuan utama konsep ini adalah untuk mencegah terjadinya konflik atau peningkatan eskalasi melalui pendekatan diplomasi yang lebih proaktif. Selain itu, Forum Regional ASEAN (ARF) juga menggunakan konsep diplomasi preventif yang dituangkan dalam ARF Concept Paper on Preventive Diplomacy. Dalam concept paper ini disebutkan definisi dari diplomasi preventif yaitu tindakan diplomasi dan politik bersifat konsensual yang dilakukan oleh negara-negara berdaulat dengan persetujuan semua pihak yang terlibat langsung; (1) untuk membantu mencegah timbulnya perselisihan dan konflik antara negara-negara yang berpotensi menjadi ancaman terhadap perdamaian dan stabilitas regional; (2) untuk membantu mencegah perselisihan atau konflik semacam itu memburuk dan menjadi konfrontasi bersenjata; dan (3) untuk membantu meminimalkan dampak dari perselisihan dan konflik semacam itu terhadap kawasan. Dalam concept paper ini juga disebutkan mengenai prinsip diplomasi preventif, yaitu sifatnya yang tidak memaksa, sukarela, dan dapat diterapkan dalam konflik antarnegara. Upaya diplomasi preventif Indonesia dalam menangani konflik di Laut China Selatan, jika diterapkan, akan dapat sejalan dengan penerapan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut oleh pemerintah Indonesia. Politik bebas aktif menurut penjelasan atas Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri adalah: Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Terdapat sejumlah upaya diplomasi preventif yang telah dilakukan Indonesia sebelumnya dalam menangani konflik di Laut China Selatan. Salah satunya adalah ketika China merilis Peta Standar baru pada 2023 lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam komentarnya, dikutip dari ANTARA, menyampaikan bahwa penetapan garis wilayah tidak boleh bertentangan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. 

Menlu menekankan bahwa penetapan wilayah harus sesuai dengan hukum internasional dan UNCLOS. Sikap Indonesia yang selalu memegang teguh asas kedaulatan wilayah dan hukum internasional ini bukanlah sikap baru, melainkan posisi yang secara konsisten disampaikan Indonesia. 

Selain itu, dalam keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, upaya diplomasi preventif yang lain adalah mempercepat proses negosiasi Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan bersama negara-negara ASEAN dan China. CoC diharapkan dapat menjadi aturan perilaku yang dirumuskan berdasarkan hukum internasional untuk menciptakan kawasan yang aman dan damai. Indonesia berhasil memimpin penyelesaian putaran kedua negosiasi CoC, yang menunjukkan kemajuan positif. Sebagai tuan rumah, Indonesia telah menyelenggarakan putaran perundingan CoC antar ASEAN-China dan berencana menyelenggarakan kembali untuk mendorong percepatan disepakatinya kode etik ini. Selain itu, Indonesia juga terus mendorong pengembangan kerja sama maritim ASEAN-China untuk meningkatkan rasa saling percaya dan kestabilan di kawasan.

Berdasarkan contoh upaya diplomasi preventif Indonesia di kasus sengketa Laut China Selatan, komitmen yang lebih kuat diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik ke tahap yang lebih berbahaya. Salah satu kendala utama adalah meyakinkan semua pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan bersama yang dapat melayani kepentingan semua negara secara adil. Langkah-langkah yang telah diambil harus diikuti dengan dialog yang lebih intensif guna memperkuat saling pengertian dan meredakan perbedaan pandangan. Penyelesaian sengketa tidak akan tercapai tanpa adanya kompromi yang bijak dan menghormati hukum internasional. Oleh karena itu, Indonesia harus terus berupaya dalam diplomasi untuk meyakinkan semua pihak bahwa pendekatan multilateral dalam kerangka hukum adalah cara terbaik untuk menjaga keamanan kawasan di Laut China Selatan secara berkelanjutan. Dengan kesepakatan yang adil dan bermakna, ancaman konflik bersenjata di kawasan dapat dikurangi secara signifikan.

References

ANTARA. (2023, August 31). Menlu Retno Marsudi tanggapi Peta Standar China Edisi 2023. Antara News NTT. https://kupang.antaranews.com/berita/117777/menlu-retno-marsudi-tanggapi-peta-standar-china-edisi-2023

Asean Regional Forum. (n.d.). Concept Paper on moving towards Preventive Diplomacy. https://aseanregionalforum.asean.org/wp-content/uploads/2019/01/Concept-Paper-on-Moving-towards-Preventive-Diplomacy.pdf

Kemlu. (2018). Inisiatif Indonesia Percepat Negosiasi Kode Etik Di Laut Tiongkok Selatan | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kemlu.go.id. https://kemlu.go.id/portal/id/read/5153/berita/inisiatif-indonesia-percepat-negosiasi-kode-etik-di-laut-tiongkok-selatan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline