Lihat ke Halaman Asli

adi susilo

pemerhati sosbud

Adat Ngaspal di Jalan Tol

Diperbarui: 8 November 2021   10:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

suasana jalur tol di pagi hari/dokpri

Merayap di jalan tol Jagorawi hingga Cilegon merupakan pengalaman pertama kali menyusuri yang namanya jalan tol. Pada saat libur semester untuk memanfaatkan waktu biasanya kita ke saudara di kota hujan yang kebetulan mempunyai kegiatan rental disana. Sehingga dalam kesempatan liburan semester kita gunakan membantu aktivitas alias jadi sopir cadangan. Masih ingat dibenak saat itu tahun 1990 an saat bersamaan berlangsungnya sepak bola piala dunia di Italy.

Pada kesempatan tersebut kami dipercaya ngedrive sambil dipandu rute rute memasuki jalan tol dengan tujuan akhir kota Cilegon. Sehingga seminggu bisa dua kali pulang pergi menyusuri jalan Tol Jagorawi hingga Merak. Mulai dari sinilah kami terbiasa memanfaatkan jalan tol dan memahami berbagai karakter pengemudi berdasarkan cara membawa kendaraannya saat melintas di jalan tol.

Sehingga jadi paham saat melintas bersamaan dengan berbagai jenis kendaraan seperti truk, bus dan kendaraan pribadi lainnya. Dilihat dari segi waktu perjalanan, pagi hari hingga jelang siang hari merupakan waktu datangnya rasa mengantuk. 

Berbeda dengan perjalanan malam hari, kita malah merasa vit dan bisa mengandalkan lampu kendaraan yang ada di depan maupun di belakang kita. Sehingga pilihan pemanfaatan jalur apakah mau masuk jalur lambat, sedang atau jalur cepat menjadi alat control dalam benak saja untuk melaju dalam kecepatan tertentu.

Ada macam tradisi bilamana kendaraan berpacu diatas seratus kilometer perjam selalu tetap ada dilajur kanan. Bilamana ada yang kecepatannya melebihi dari kendaraan kita dan mau menyalip dipersilahkan menyalip di lajur kiri. 

Akan tetapi baiknya dengan kecepatan dibawah seratus kilometer per jam ambil jalur lambat apabila yang tersedia hanya dua lajur saja serta patuhi rambu rambu batas kecepatan yang umumnya disarankan dengan kecepatan delapan puluh kilo meter per jam saja. Menyalip dari kiri sebenarnya menyalahi fatsun yang ada, akan tetapi praktek dilapangan berbeda dan tergantung situasi dan kondisi saat merayap di jalan tol.

Disaat hujan lebat dan malam hari lagi, melaju di jalan tol sangatlah membutuhkan kewaspadaan ekstra. Pada umumnya para pengguna jalan tol saat hujan lebat dan di malam hari lebih memilih lajur lambat sambil menghidupkan lampu hazard dengan ambil posisi jarak kurang lebih sepuluh meter sebagai posisi jarak aman.

Dengan keberadaan teknologi komunikasi sekarang, para pengemudi terkadang memainkan ponsel nya saat melaju walaupun dengan kecepatan tinggi. Melaju dengan kecepatan 120 km/jam dengan mitsubishi pajero memang masih dalam posisi tenang dan bisa disambi diskusi selama perjalanan. 

Bahanyanya kalau ada semacam benda atau menghindari sesuatu benda tentu sangat berbahaya bagi keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain.

Dengan maraknya ulasan keberadaan jalan tol yang ada dan telah dibuat kurang memenuhi standar. Baiknya di ikuti karena telah dipasang peringatan rambu rambu batas kecepatan dan seringnya pengguna jalan yang memburu waktu utuk sampai di tempat tujuan selalu gas pol rem pol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline