Konsep program 4 hari kerja (4-day work week) adalah mengurangi jumlah hari kerja menjadi 4 hari dalam seminggu, sementara total jam kerja tetap sama atau sedikit berkurang dibandingkan dengan program 5 hari kerja dengan tetap mempertahankan gaji dan tunjangan yang sama. Program ini telah di uji coba di beberapa negara seperti Belgia, Jerman, Inggris, dan Jepang. Tujuan dari program ini sendiri adalah meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perkerja.
Menurut studi pekerja akan lebih fokus bekerja pada 4 hari di awal pekan pada pagi hari kemudian mengalami penurunan produktivitas pada sore harinya. Pada hari jum’at sepanjang hari pekerja mengalami penurunan produktivitas dan yang paling parah adalah saat jum’at sore hari. Maka dari itu program 4 hari kerja dinilai dapat meningkatkan produktivitas para pekerja, karena mereka bekerja ketika waktu fokus kerja dan beristirahat dengan cukup tanpa perlu beristirahat di tempat kerja, kemudian bekerja lagi ketika waktu fokus mereka telah kembali.
Dengan memberikan 3 hari libur akhir pekan, dipercaya membuat para pekerja lebih memperhatikan diri seperti bisa melakukan hobi dan bisa menghabiskan waktu lebih lama dengan keluarga. Hal tersebut membuat kesehatan mental, kebahagian, dan keseimbangan para pekerja lebih stabil. Pengeluaran Perusahaan juga berkurang karena pemotongan hari kerja ini. Yang bisanya tagihan listrik ada selama 5 hari berkurang menjadi hanya 4 hari.
Namun di sisi lain, tidak semua perusahaan dapat menerapkan program ini terutama perusahaan yang memiliki layanan 24/7 untuk pelanggan. Program ini juga membuat penurunan pelayakan, karena pada hari yang bisanya beroperasi menjadi libur. Peningkatan beban kerja, koordinasi yang sulit, dan kurangnya interaksi sosial juga menjadi dampak program ini karena hanya memiliki 4 hari waktu kerja.
Lalu apakah program ini bisa di terapkan di Indonesia? Jawabannya tentu dapat diterapkan. Beberapa Perusahaan di Indonesia sendiri sudah menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere, itu berarti program 4 hari kerja sangat mungkin diterapkan di Indonesia. Tetapi Kembali pada perusahaanya, apakah perusahannya cocok dengan program ini? Apakah Perusahaan di Indonesia sudah siap dengan program 4 hari kerja? Maka dari itu perlu tinjauan dan uji coba untuk mengetahui efektivitas program ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H