Lihat ke Halaman Asli

Digitalisasi Pendidikan Jadi Trend Pandemi atau Berkelanjutan Pasca Pandemi?

Diperbarui: 6 Desember 2022   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Percepatan trend digitalisasi di sektor pendidikan, memang menjadi salah satu bentuk perubahan yang terlihat jelas di era pandemi. Namun sejumlah tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas, pengajar, dan pelajar yang berujung pada loss learning, justru membuat trend ini patut dipertanyakan. Apakah benar trend ini mampu dilanjutkan, atau justru diberhentikan?

Hampir 2 tahun sejak maret 2020 Indonesia mengkonfrimasi kasus pertama covid-19. PSBB pun menjadi strategi pertama pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona kebijakan ini dicetuskan presiden Jokowi Dodo melalui peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Meski telah beberapa kali berganti nama dari PSBB, PSBB transisi, PPKM, PPKM mikro, PPKM darurat, hingga PPKM level 1-4.

Pada dasarnya kebijakan ini tetap mengatur pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari bidang keagamaan, sosial dan budaya, transportasi, tempat kerja dan tak terkecuali pendidikan, dalam hal ini pendidikan dipaksa dengan cepat mengubah sistem pembelajaran dari konvesional menjadi digital. Lantas apakah digitalisasi pendidikan mampu dilanjutkan pasca pandemi?

Kegiatan belajar dan mengajar di Indonesia kini harus melibatkan bebrapa produk digital seperti misalnya zoom meting, googel meet dan googel class room, saat ini menjadi aplikasi yang tidak asing dikalangan pelajar dalam kegiatan pembelajaran. Lalu apakah sebelum pandemi pelajar belum menggunakan pruduk digital? Tentu saja sudah para pelajar sudah mengenal produk digital untuk mencari informasi dalam pembelajar dibantu oleh internet.

Dr. Engkos Achamd Kuncoro, S.E., M.M. wakil rektor pengembang akademi Universitas Bina Nusantara beliau mengatakan bahwa "digitalisasi pendidkan memang sudah diperkirakan dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia, tetapi kesadaran dalam memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran masih rendah".

Meski pembelajaran online digaungkan sebagai sistem pembelajaran yang menawarkan ketidak terbatasan tempat tetapi pada kenyataanya ketidak terbatasan tersebut masih belum dirasakan oleh banyak pihak dikarnakan tidak semua orang memiliki fasilitas yang memadai, kompetensi  pengajar dan serta jenis konten  yang mesti dipersiapkan justru malah membuat loss learning atau biasa disebut dengan kondisi dimana pelajar tidak menangkap ilmu secara maksimal bahkan.

Bapak Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Republik Indonesia mengakatan  terjadinya loss learning sudah mencapai angka 20%. Bahkan tidak hanya itu sejumlah kasus negative pun terjadi seperti putus sekolah, kekerasan pada rumah tangga, pernikahan dini juga ikut mewarnai pemberlakuan sistem pembelajaran digital saat ini.

Banyak sekali kendala yang dirasakan oleh para pelajar dalam pembelajaran digital seperti sinyal yang tidak stabil, tugas yang terlalu banyak, dan tenaga pengajar yang masih gagap dengan teknologi. Masalah tersebut akhirnya membuat Bapak Nadiem Makarim menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Republik Indonesia memutuskan untuk segera menetapkan PTM mulai agustus 2021.

Bapak Putoyo HS kepala bidang dinas pendidkan DKI Jakarta PTM terbatas merupakan salah satu solusi yang sebetulnya adalah langkah bertahap yang akhirnya akan menjadi PTM 100% atau PTM konvesional  sehingga dilakukannya harus dari tahap ke tahap agar tidak meningkatkan penyebaran covid. PTM Konvesional juga tidak akan menghilangkan trend digitalisasi atau penggunaan teknologi dalam bidang pendidikan karena pada saat ini teknologi sudah menjadi kebutuhan.

Metode pembelajaran efektif adalah metode pembelajaran yang tepat atau sesuai digunakan dalam proses pembelajaran sehingga memberikan hasil yang lebih baik, baik dari segi pengetahuan peserta didik maupun dari segi perilaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline