Berbicara mengenai kompentesi yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru, tentunya banyak cakupan yang dibahas. Setidaknya ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru dan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi, diantaranya yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hal tersebt juga tedapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8. Namun, dalam hal ini, kita memfokuskan pada pembahasan Kompetensi Sosial. Sedikit gambaran tentang kompetensi sosial secara sederhana yaitu bagaimana seorang guru harus bisa mentransformasikan keahlian sosial ke dalam dunia anak, masyarakat, dan semua elemen yang terlibat dalam proses pembelajaran anak.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga pendidik, siswa, orang tua mereka, dan masyarakat sekitar sekolah. Kompetensi sosial juga merupakan kemampuan untuk mengelola hubungan sosial, dan pemecahan masalah antarpribadi yang membutuhkan serangkaian keterampilan, kemampuan, dan kecakapan. Kompetensi sosial meliputi :
- Memiliki sikap inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial.
- Peran guru dalam hal ini yaitu guru diharapkan bisa membantu mnyelesaikan masalah dengan baik dan bersikap bijak, misalnya memberikan solusi ketika orangtua peserta didik mengeluh akan masalah anaknya ketika di rumah.
- Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar.
- Hal tersebut bisa diterapkan seperti memiliki sikap percaya diri, peduli terhadap lingkungan masyarakat sekitar seperti ikut andil membantu dalam acara pengajian,bisa bekerjasama ketika di sekolah dengan guru-guru lainnya.
- Guru dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaannya.
- Dalam hal itu, guru diharapkan mampu beradaptasi dengan sosial kebudayaan lingkungan tempatnya mengajar peserta didik. Misalnya guru mengajak siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan pawai budaya yang diadakan oleh pemerintah kelurahan.
Mengapa Kompetensi Sosial sangat penting untuk calon guru PAUD ?. Menurut saya ada beberapa alasan yang mendasar yaitu :
- Untuk mempersiapkan dan mengenalkan anak ke dunia kerja.
- Setiap anak nantinya pasti akan bekerja ketika dewasa. Untuk itu hendaknya guru memperkenalkan berbagai profesi atau pekerjaan melalui pembelajaran sehari-hari dengan mengusung tema profesi yang mana di dalamnya terdapat pembelajaran sosial seperti bagaimana profesi tersebut ketika berinteraksi dengan orang lain dan sebagainya. Serta guru diharapkan mampu mengarahkan pekerjaan-pekerjaan yang baik kepada peserta didiknya.
- Untuk menstimulasi anak supaya memiliki sikap sosial dan karakter yang baik.
- Yang dimaksud dengan sikap sosial disini adalah guru dapat memberikan contoh kepada siswa untuk saling peduli, membantu dan menolong orang lain, dan bersosialisasi dengan masyarakat.
- Dalam konteks membiasakan diri menjadi menjadi anak yang memiliki jiwa sosial dapat ditumbuhkan dengan melibatkan siswa ketika ada kegiatan di lingkungan sekolah, seperti gotong royong dan saling bekerjasama membersikan kelas.
- Untuk menjaga komunikasi antara guru dan orang tua peserta didik.
- Dalam proses belajar, guru dan orang tua juga menjadi faktor penting keberhasilan peserta didik. Untuk itu diperlukan kerjasama dan komunikasi yang baik antara guru dan orang tua peserta didik. Hal tersebut bisa diterapkan ketika penerimaan raport akhir semester dan juga saat ada parenting education. Orang tua bisa menyampaikan keluhan atau permasalahan anak kepada gurunya supaya pembelajaran yang diharapkan bisa tercapai dengan maksimal dan sesuai dengan kemampuan siswa.
Khususnya di Indonesia, semua siswa sekolah/madrasah harus terbuka dan terlatih untuk menghormati keragaman suku, agama, dan budaya. Misalnya, siswa Muslim harus bisa terbuka dan menghargai perbedaan agama teman Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu mereka. Sebaliknya, mereka harus mampu menyatu dalam kehidupan profesi dan sosialnya sehingga mereka dapat mengakses berbagai peluang profesi yang sangat luas. Siswa harus percaya bahwa untuk dapat diterima di masyarakat, mereka harus bersikap dan berperilaku sedemikian rupa sehingga membuat orang lain merasa nyaman, tidak terganggu, bahkan merasa perlu untuk hadir. Ya. Oleh karena itu, semua siswa harus dilatih untuk menjadi perhatian dan memberi kepada orang lain, tidak hanya dalam kehidupan sosial mereka tetapi juga dalam kehidupan profesi mereka. Keterampilan sosial ini tidak dapat dikembangkan dengan baik kecuali guru sendiri memiliki keterampilan sosial yang lebih baik. Oleh karena itu, guru dan calon guru perlu melatih diri agar dapat diterima di lingkungannya, berkontribusi di dalamnya, dan peduli terhadap siswanya.
Terkait hal tersebut, Hijung Sophia Han dan Kristen Mary Kemple mengatakan setidaknya ada enam aspek keterampilan sosial yang perlu dilatihkan guru kepada para siswanya. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa untuk sukses dalam pekerjaan dan kehidupan sosial mereka. Keenam aspek tersebut adalah:
- Self-regulation ( Pengaturan diri ), kemampuan mengelola emosi. Siswa harus berhati-hati mengelola emosinya dalam interaksi sosial dengan teman sekelas dan teman sekolah, serta dalam berkomunikasi dengan guru dan staf sekolah.
- Kemampuan untuk memahami orang lain. Setiap siswa harus mampu memahami perasaan dan kebutuhan orang lain, mengkomunikasikan pemikiran dan gagasan mereka, memecahkan masalah, dan bernegosiasi secara kooperatif.
- Identitas diri yang positif. Dalam konteks ini, siswa harus peduli dengan peningkatan harga diri mereka, memiliki identitas positif, dan mampu meningkatkan efektivitas hubungan sosial mereka dengan orang lain.
- Kompetensi Kultural. Dalam hal ini, guru harus memperhatikan pengembangan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang sikap mereka terhadap orang lain dan kemampuan mereka untuk berinteraksi secara efektif dan menyenangkan dengan orang-orang yang berbeda suku, ras, agama dan budaya.
- Mengadopsi nilai-nilai sosial. Dalam hal ini, siswa harus diajarkan untuk menerima nilai-nilai sosial yang berbeda seperti: B. Sikap welas asih, kesetaraan dan keadilan, integritas, tanggung jawab, gaya hidup sehat, dan fleksibilitas dalam menerapkan langkah-langkah sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H