Lihat ke Halaman Asli

Karnada Nasution

Mahasiswa Pascasarjana Magister PAI UIN Syahada Padangsidimpuan/Guru MTs Negeri 4 Mandailing Natal

Fenomena Flexing dan Pandangan Islam Terhadapnya

Diperbarui: 3 April 2023   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source : kumparan.com

Fenomena flexing terdengar ramai dibicarakan khususnya di platform media sosial sekarang ini. Ya, nampaknya kehidupan dunia maya sedang hangat membahas hal tersebut. Sebelum terlalu jauh, perlu diketahui makna dari kata "flexing" agar tidak salah kaprah. Mengutip dari beberapa sumber, dapat diambil kesimpulan bahwa flexing adalah tindakan yang dilakukan seseorang untuk memamerkan kekayaan/ harta benda yang dimiliki untuk diperlihatkan kepada khalayak umum. Simpelnya bisa juga disebut pamer (riya).

Kehadiran media sosial menjadi panggung bagi setiap individu untuk mengekspresikan diri, bahkan banyak yang mengekspresikan dirinya secara berlebihan, salah satunya dengan memamerkan harta kekayaan (flexing). Pamer merupakan tindakan yang dilakukan dengan mengharapkan pujian atau sanjungan orang lain.

Belakangan ini, fenomena flexing menjadi topik perbincangan hangat di media sosial khususnya twitter dan instagram di mana hal ini dimulai dari kasus anak pejabat yang melakukan tindakan kekerasan. Setelah ditelusuri, anak pejabat tersebut rupanya hobi memposting kendaraan-kendaraan mewah di media sosial yang membuat netizen berbondong-bondong mempermasalahkan hal tersebut sehingga viral.

Disamping itu, masih banyak lagi beredar pengguna media sosial yang berlomba-lomba memperlihatkan kekayaan mulai dari tas seharga 500 juta, perjalanan ke luar negeri, kendaraan mewah dan lain-lain demi sebuah trend, lifestyle dan pengakuan.

Pada hakikatnya, memperlihatkan harta dan kemewahan tidaklah salah, ketika niat yang ada adalah untuk memotivasi orang lain untuk semakin rajin dan semangat dalam bekerja atau sebagai penyemangat diri karena sudah bekerja keras untuk mendapatkannya. Namun di sisi lain, hal tersebut menjadi salah ketika diniatkan untuk sombong dan pamer dengan tujuan agar mendapat pujian, pengakuan dan atensi orang banyak.

Dalam ajaran Islam, berbangga-bangga atau sombong dengan harta adalah suatu tindakan yang salah dan dosa karena dengan membangga-banggakan harta, jabatan maupun tahta akan menjerumuskan seseorang kepada kecintaan terhadap kehidupan dunia yang bersifat sementara sehingga melalaikan kehidupan kahirat yang kekal abadi dan tentunya hal tersebut bertolak belakang dengan firman Allah swt Q.S Ad-Duha (93) : 4

"dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan."

Flexing (pamer) juga bisa menjerumuskan seseorang ke arah perbuatan sombong, menganggap diri lebih kaya dan hebat dari orang lain. Sedangkan sikap sombong karena harta, jabatan, tahta bahkan sombong dalam ibadah sangatlah dilarang dalam Islam sebagaimana Allah swt berfirman Q.S Luqman (31) : 18

"Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri"

Quraish Shihab mengemukakan bahwa ayat ini merupakan nasehat Lukman Al-Hakim kepada anaknya agar memiliki akhlak baik terhadap sesama manusia. Selanjutnya ia juga berujar, "Hadapilah setiap orang dengan wajah berseri penuh rendah hati dan hindarilah sikap sombong.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline