WASPADA TERHADAP POLITIK PATAH PINSIL
Politik patah pinsil adalah istilah yang merujuk pada praktik politik yang tidak etis, dimana para politisi atau partai politik menggunakan cara-cara yang curang, manipulatif atau tidak jujur dalam mencapai tujuan mereka. Istilah ini menggambarkan situasi dimana keputusan politik diambil tanpa memperhatikan prinsip moral dan etika, seringkali mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi atau kelompok. Sehingga berusaha mempengaruhi pemilih dengan melakukan sogokan yang bias akita kenal serangan fajar.
Politik seperti ini, tentunya merusak demokrasi. Masyarakat dibodohi dengan mengiming-imingi harga suara. ciri-ciri politik patah pinsil ini antara lain :
Pertama, Manipulasi Informasi, yakni dengan melakukan penyebaran berita bohong atau informasi yang menyesatkan untuk mempengaruhi opini publik.
Kedua, Korupsi yakni melakukan praktik suap, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan atau kemenangan.
Ketiga, Kampanye negatif, yaitu melakukan serangan pribadi terhadap lawan politik, termasuk fitna dan penghinaan.
Keempat, Pengabaian terhadap kesejahteraan publik yakni keputusan yang diambil tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Kelima, mendukung secara ugal-ugalan atau fanatik, yakni mendukung pasangan calon dengan tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain, menganggap dukungannya adalah yang paling baik dan dukungan orang lain paling buruk, sehingga kadang menjadi sebab pertengkaran antara keluarga atau antar teman, tetangga hanya karena beda pilihan.
Dampak Politik Patah Pinsil adalah
Pertama, Distrust Masyarakat, yakni masyarakat menjadi skeptis terhadap proses politik dan institusi yang dihasilkan dari proses politik (pemerintah).
Kedua, Polarisasi Sosial, yakni meningkatkan ketegangan antar kelompok-kelompok dalam masyarakat akibat perpecahan yang ditimbulkan oleh politik yang tidak etis.