EFEKTIVITAS PENDEKATAN REALITA PROSEDUR WDEP TERHADAP SISWA YANG TIDAK BISA MANDIRI
Konseli tidak hanya menerima umpan balik dari Konselor tetapi juga memantau dan mengevaluasi kemajuan mereka sendiri. Mereka belajar dari pengalaman penilaian mereka, menilai pemahaman mereka sendiri , dan merencanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pemahaman. Penilaian sebagai pembelajaran mendorong konseli untuk menjadi reflektif dan bertanggung jawab terhadap masalah mereka.
Kegiatan yang saya lakukan adalah penilaian proses dan hasil yang mengukur pemahaman konseli, saya memberikan umpan balik kepada konseli agar dia dapat melihat sejauh mana permasalahan yang dihadapi dapat dibantu konselor. Konselor telah berhasil membangkitkan minat dan partisipasi aktif konseli dalam layanan konseling individu.
Konseli berinteraksi dengan konselor, mengajukan pertanyaan, dan menjawab dari konselor. Hal itu terbukti dari hasil evaluasi proses yaitu Efektifitas secara umum Capaian kategori 87,50% (Sangat Baik). Konseli dapat memahami dan menganalisis tentang masalah yang dihadapinya. Konseli mampu mengidentifikasi hal-hal apa saja yang menyebabkan masalah yang dihadapinya.
Hal itu terbukti dari hasil evaluasi hasil yaitu efektifitas secara umum capaian kategori 98% (Sangat Baik). Konselor telah menyusun dan mengimplementasikan beberapa alternatif, seperti menanyakan masalah konseli, menggali penyebab masalah, dan memberikan pendekatan konseling sesuai dengan kondisi dan masalah konseli.
Dan membantu konseli dalam pemahaman tentang masalah yang dihadapinya. Kendala yang dihadapi konseli yang awalnya masih enggan menceritakan masalahnya. Namun, berkat penjelasan dari konselor tentang apa itu konseling dan juga asas-asasnya, mampu membuat konseli menjadi tertarik dan semangat dalam proses konseling dengan sukarela dan terbuka.
Tantangan untuk mencapai tujuan :
Setelah melakukan konseling individu pada konseli, tantangan tetap masih ada walaupun konseli sudah tahu apa saja yang membuatnya tidak mandiri dan bergantung pada orang lain yaitu :
- Orangtua tidak mendukung (sebelum layanan)
- Masih belum tahu potensi yang ada pada dirinya. (sesudah dan sebelum layanan)
- Belum bisa melakukan semuanya dengan sendiri (Sebelum layanan)
- Dalam proses layanan konseli masih ragu dalam merealisaikan planningnya.
- Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan layanan.
Berdasarkan lembar evaluasi, LKPD dan refleksi yang ditanyakan langsung ke konseli alhamdulillah dengan pendekatan realita prosedur WDEP dengan planning SAMIC ini konseli jadi lebih aktif dan kegiatannya tidak monoton. Dan tingkat keberhasilannya dapat dilihat langsung dari konseli yang sudah dapat menentukan apa saja yang dapat meningkatkan kemandiriannya serta mampu menjelaskan alasannya atau faktor yang mendukung sehingga konseli bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H