Sistem Keungan Islam
Sebelum kita membahas tentang hutang, bunga dan krisis finasial menurut pandangan islam, disini kita akan mengenal terlebih dahulu apa itu sistem keuangan Islam?
Keuangan islam adalah sebuah sistem yang bersumber pada Al Qur'an dan Sunnah. peranan utama dari sistem keuangan adalah untuk menciptakan insentif untuk alokasi yang efesien atas keuangan dan sumber daya nyata untuk tujuan kompetisi. Sistem keuangan berfungsi menaikan investasi dengan mengidentifikasi dan mendanai kesempatan usaha yang baik dan memberikan kesempatan atas perdagangan, memobilisasi tabungan, serta memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Dengan fungsi-fungsi ini maka tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadilan sosial ekonomi dan ditribusi pendapatan serta kekayaan yang wajar, stabilitas nilai uang, dan investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi yang memberikan jaminan keuntungan ( bagi hasil ) kepada pihak-pihak yang terlibat.
Berdasarkan fungsi-fungsi tersebut, Menurut persepektif islam, tujuan keuangan islam adalah:
- Penghapusan bunga dari semua transaksi keungan dan pembaharuan semua aktivitas keungan agar sesuai dengan prinsip Islam
- pencapaian distribusi pendpatan dan kekayaan yang wajar,
- promosi pembagunan ekonomi.
Dengan tujuan yang ingin di capai dalam penerapan sistem keuangan islam maka dapat terbentuk sistem keungan Islam yang efesien.
Hutang, Bunga dan Krisis Finansial dalam pandangan Islam
Ketika terjadi krisi moneter ekonomi di Indonesia, pada tahun 1998, bank Indonesia memberikan bantuan kepada bank-bank Indonesia memalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang besarnya mencapai ratusan triliun.
Meskipun demikian, tujuan penulisan ini hanya ingin mengkritisi mengenai penyebab dari krisis finansial yang menjadi penyabab diberkannya dana talangan yang menjadi potensi korupsi seperti contoh kasus skandal bank Century yang terjadi pada tahun 2008 lalu dimana dana talangan sebesar 6,7 triliun yang disinyalir mengalir ke kantong orang-orang tertentu, dan sampai saat ini belum diketahui siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab.
Menurut Hyman Philip Minsky, seorang profesor ekonomi di Univesitas Wasihington, memberikan analisis yang cukup menarik tenetang penyebab krisis. Menurut beliau , ekonomi kapitalisme memiliki tendensi untuk mengalami krisis. Sehingga krisis menjadi suatu hal yang lumrah dan akan senantiasa berulang didalam sistem ekonomi kapitalisme. Teori beliau mengaggap bahwa penyebab utama krisis adalah hutang.
Dengan meminjam uang lebih banyak , maka para pebisnis mengaggap lebih banyak keuntungan yang di hasilkan. Karena keuntungan yang terus meningkat, hal ini manarik investor lain untuk meminjamkan uangnya dan secara otomatis meningkatkan hutang perusahaan tersebut. Karena ekonomi berjalan dengan baik, dan kondisi finansial perusahaan piminjam tersebut menunjuka pertumbuhan yang signifikan. Hal ini membuat pemilik uang tersebut dengan antusias meminjamkan uang. Dengan berjalannya waktu, ternyata laju pertumbuhan hutang meningkat begitu cepat, melebihi kemampuan perusahaan untuk membayar lagi hutangnya. Perusahaan hanya mampu membayar bunga pinjaman , namun harus memutar kembali hutangnya, dengan berhutang kembali kepada pihal lain, sebagai upaya agar dapat membayar cicilan pokok hutangnya.
Dengan demikian dapat terlihat karateristik dimana adanya hutang yang mengandung riba. Mereka mengambil hutang dengan adaya bunga yang mengakibatkan pada jumlah uang yang beredar , yang tidak diimbangi dengan bertambahnya jumlah barang dan jasa.
Dalam hal ini, bagaimana pandangan islam terhadap bunga dan bunga yang menjadi penyebab utama krisis ekonomi? untuk itu kita akan bahas bersama mengenai riba dan bunga, dan hubungan antara keduanya.
Riba adalah penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan oleh syariah. Sedengkan secara syariat, riba merupakan tambahan pada hal-hal terntentu dan tambahan atas nilai pokok hutang sebagai imbalan dari tambahan batas waktu secara mutlak.
Para ulama membedakan riba menjadi 2 jenis yaitu:
Riba Nasiah, adalah tambahan yang diambil karena penundaan bayaran hutang,
Riba Fadlh, adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran barang-barang riba.
Syafi'i Antonio menjelaskan tentang karakteristik riba, yaitu:
- Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung,
- Besarnya prsentase berdasarkan jumlah uang modal yang dipinjamkan
- pembayaran bunnga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi,
- jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang booming.
dapat disimpulkan bahwasanya bunga dalam hutang adalah riba nasiah, karena merupakan tambahan hutang.
Melihat reliata yang ada, banyak para pemakan riba yang kini semakin menggila. Mengapa? Hal ini dikarenakan meraka sangat meninginginkan untung dari uang tersebut, tanpa harus berusah payah dan memeras hasil kerja keras orang lain. Di sisi lain ada jga pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mendaptkan keuntungan sebesar-besarnya. Namun, tidak di pungkiri kekhawatiran mereka dengan uang yg mereka dapatkan akan dari riba akan hilang ataupun berkurang karena krisis ekonomi yang merupakan akibat dari perilaku mereka sendiri.
Dengan kondisi tersebut, dapat ditarik pernyataan bahwa sistem ekonomi kapitalisme mempunyai kekurangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ekonomi ini, yaitu riba. Yang mengakibatkan rapuhnya perekonomin.
Jelaslah sudah bahwasanya krisis finansial akan senantiasa berulang terjadi didalam sistem ekonomi kapitalisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H