Klapanunggal, Kompasiana.com- Gagal panen merupakan kekhawatiran utama bagi petani padi termasuk para petani di Kecamatan Klapanunggal. Hal ini di sebabakan oleh berbagai faktor, mulai dari cuaca yang ekstream hingga belum lancar nya saluran irigasi air untuk lahan pertanian dan sulit nya pengendalian hama burung di pertengahan masa tanam atau menjelang masa panen tiba. Pada tahun 2019 ini keresahan para petani akan kegagalan panen telah dapat di jawab oleh pemerintah daerah, dimana pemerintah akan memberikan asuransi kepada lahan petani yang mengalami gagal panen.
Kegiatan sosialisasi mengenai asuransi ini telah dilaksanakan pada awal Januari kepada kelompok-kelompok tani. Asuransi pertanian juga memiliki beberapa syarat yang harus di penuhi salah satunya para petani harus membayar sebesar Rp. 30.000-, di setiap hektare luas lahannya kemudian para petani juga harus mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk kelengkapan asuransi. Pembayaran ini dilakukan setiap masa panen tiba, jika dalam satu tahun lahan tersebut bisa mengalami masa panen sebanyak tiga kali maka sebanyak itu juga lah para petani harus membayarkan asuransi tersebut.
"Tidak hanya dengan membayar tetapi para petani juga harus mengikuti prosedur cara penanaman padi yang disosialisasikan oleh pemerintah, jika tidak di ikuti prosedur tersebut maka pemerintah tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan panen yang di alami oleh si petani tersebut" kata Ade Saputra selaku Kaur ekonomi dan pembangunan di Desa Klapanunggal ketika diwawancara.
Bentuk asuransi yang di berikan yaitu berupa uang tunai sebesar tiga juta rupiah hingga lima juta rupiah per hektare. Selain itu Egi Kashogi selaku Kaur pemerintahan menambahkan bahwa asuransi ini berbeda dengan bantuan bibit yang di terima oleh para petani selain itu asuransi pertanian ini tidak ada paksaan bagi para petani hanya kepada petani yang memiliki keinginan saja, hal itu disebabkan karena masih banyak para petani yang memiliki cara tersendiri ketika mereka melakukan penanaman padi dan tidak satu pikiran dengan cara penanaman yang disosialisasikan oleh pemerintah.
Namun tidak sedikit pula para petani yang antusias ketika mendapat sosialisasi mengenai asuransi lahan. "Saya sangat setuju lah dengan adanya asuransi ini, karena pemerintah langsung yang mengajukan untuk ikut serta dalam asuransi agar terjamin kegiatan penanaman hingga panen" kata pak ahmad salah satu petani di Desa Klapanunggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H