Lihat ke Halaman Asli

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya setuju dengan pernyataan bahwa tingginya utang negara tidak dapat menanggulangi kesejahteraan. Hal ini berkaitan dengan SDGs poin 8. SDG poin 8 yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Poin ini membahas tentang menciptakan pekerjaan yang layak dan peluang ekonomi bagi semua, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, penyerapan tenga kerja penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua.

Utang negara tidak selalu dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur guna menyejahterakan rakyatnya, salah satunya adalah dimanfaatkan untuk belanja barang dan pegawai. Berdasarkan CNN Indonesia, pemerintah menugaskan pembangunan infrastruktur kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dana untuk pembiayaannya berasal dari BUMN sendiri dan pemerintah bantu memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan jumlah yang sangat kecil. Jadi, utang negara tidak dapat menanggulangi kesejahteraan.

Di samping itu, utang negara juga memang digunakan untuk mendukung pemberdayaan produksi industri strategis dalam negeri dan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Walaupun infrastruktur dapat menjadi modal Indonesia meningkat menjadi negara maju dan tidak terperangkap sebagai negara berkembang saja atau “middle income trap”, serta akan membuka akses baru atau semakin mempermudah akses yang sudah ada untuk menjangkau wilayah-wilayah tertentu tetapi pemanfaatan utang negara untuk pembangunan infrastruktur pun tidak serta merta dapat menanggulangi kesejahteraan. Contohnya adalah pembangunan infrastruktur jalan berdampak pada berkurangnya lahan produktif pertanian yang memberikan dampak lanjutan untuk para petani yang dirugikan, adanya pengurangan luasan lahan terbuka hijau, dan rusaknya lingkungan hidup di sekitar pembangunan infrastruktur jalan yang juga memberikan dampak lanjutan pada bidang kesehatan dan lingkungan hidup. Contoh lainnya adalah pembangunan infrastruktur berupa flyover Ryacudu. Dampak negatif dari pembangunan infrastruktur ini adalah masyarakat yang memiliki usaha di sekitar flyover jalan Ryacudu seperti bengkel, warung kopi, konter, dan rumah makan mengalami penurunan ekonomi karena tidak lagi melewati area tersebut. Ada juga contoh lainnya yaitu pembangunan jalan tol trans-Jawa yang mengonversi 655.400 hektar lahan pertanian. Hal ini jelas akan mengancam ketahanan pangan nasional, mengingat peran Pulau Jawa memasok 53 persen kebutuhan pangan nasional dan tidak mengherankan jika lokasi banjir dan tanah longsor akan bertambah setiap tahunnya karena akibat dari pembangunan jalan tol.

Selain itu, untuk jangka panjang, utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Pada masa krisis ekonomi, utang luar negeri telah meningkat drastis dalam hitungan rupiah. Sehingga, menyebabkan pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar utang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi utang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melalui APBN RI. Menurut UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, penerimaan negara terbesar adalah berasal dari pajak. Pajak merupakan kontribusi wajib bagi warga negara yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. Ini jelas akan membebani masyarakat, khususnya para wajib pajak di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan berkurangnya kesejahteraan rakyat pada masa mendatang.

Kesejahteraan adalah mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik. Menurut KBBI, sejahtera artinya aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan) dan kesejahteraan artinya hal atau keadaan sejahtera: keamanan, keselamatan, ketenteraman.

Banyak sekali dampak negatif dari adanya utang negara yang dapat membuat kehidupan masyarakat tidak menjadi lebih baik. Artinya tercipta masyarakat yang tidak sejahtera. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingginya utang negara tidak dapat menanggulangi kesejahteraan.

Referensi :

https://repository.ump.ac.id/6382/3/Shaela%20Rizka_BAB%20II.pdf

https://www.jstax.co.id/jenis-penerimaan-negara

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180403091822-532-287817/tidak-semua-utang-pemerintah-digunakan-untuk-infrastruktur

https://pu.go.id/kiprah/artikel/59/Infrastruktur-Pondasi-Indonesia-Menuju-Negara-Maju

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline