Lihat ke Halaman Asli

Aksi Nyata Perspektif Sosiokultural Dalam Pendidikan di Indonesia Topik 1

Diperbarui: 24 Desember 2023   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                               karya tulis 

            penggusran pulau rampang

A. Deskripsi kasus

     warga berontak menolak pembangunan di kawasan rempang Eco city dan aparat gabungan.Bentrok pecah antara warga rempang dengan aparat TNI,Polri dan juga ditpam badan pengusahaan (BP). peristiwa itu terjadi karena adanya konflik rencana pembangunan daerah rempang Eco City. rencana pembangunan Eco City itu pada mula nya terjadi pada tahun 2004 PT.Makmur Elok  Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah.

     Kini, pembangunan rempang Eco city masuk dalam program strategis nasional tahun ini sesuai dengan permenko bidang perekonomian ri nomor 7 tahun 2023 dan mereka menargetkan bisa menuarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080 kawasan rempang akan akan dijadikan lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia setelah milik perusahaan cina Xiyi group

     Keseluruhan lahan pulau rempang yang memiliki   luas sebesar 16.500 hektar. menjadikan warga yang terdampak harus direlokasikan demi pengembangan proyek ini, 

B. Analisis kasus pulau rempang yang dikuasai penuh oleh pengusaha dan menggusur warga

     pengembangan kasus ekonomi Rempang Eco City, kepulauan Riau mendapat penolakan sejumlah warga setempat. Warga menolak dipindahkan demi memuluskan pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Penolakan pun berujung berontak  antar warga dengan aparat gabungan TNI dan Polri 

     Bentrok yang terjadi di pulau rempang sangat menyorot perhatian warga Netizen nasional atau pun internasional, karena kasus ini banyak sekali korban baik balita maupun remaja karena adanya gas air mata oleh aparat kepolisian. sesuai dengan pancasila yang kedua yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" y ang berarti masyarakat memiliki hak untuk mempertahankan hak nya atas keputusan tersebut.

      proyek pengembangan Rempang Eco City sebenarnya mencuat pada 2004.saat itu pemerintah melalui BP Batam dan pemerinta kota batam dan peerintah kota Batam menggandeng PT makmur elok 

       Graha menandatangani perjanjian kerja sama berdasarkan konfirmasi dari salah satu pegawai  di PT Makmur graha, perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Artha Graha Group milik taipan Tony Winata.

 kaitan kasus dengan makna nilai nilai pancasila

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline