Lihat ke Halaman Asli

Karien Amira

Mahasiswa

Meneguhkan Pancasila dalam Mengatasi Perundungan untuk Membangun Masyarakat Beradab

Diperbarui: 27 Desember 2023   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sudah dibuat dari tahun 1945 yang sampai sekarang masih digunakan sebagai landasan dalam berkehidupan. Pancasila sendiri dibuat oleh para pahlawan negara terdahulu dengan menimbang nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan kebangsaan. Maka dari itu, sudah sepantasnya seluruh orang Indonesia selalu mengingat akan pancasila di setiap perilakunya. Namun, pada kenyataannya masih banyak perilaku-perilaku dari manusia yang bertentangan dengan esensi nilai-nilai pancasila. Salah satu contoh yang sampai saat ini masih terjadi di Indonesia adalah perundungan.

      Perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan yang bisa dilakukan secara verbal, fisik, maupun dunia sosial secara langsung ataupun di dunia maya yang sering dikenal sebagai cyber bullying. Perundungan sendiri akan menyerang orang yang terkena perundungan dari segi mental ataupun fisik yang akan membuat orang tersebut merasa sakit hati ataupun merasa adanya tekanan dan ketakutan dalam hidupnya. Perundungan juga dilakukan perorangan ataupun kelompok yang akan menyerang satu orang ataupun lebih. Dengan melakukan perundungan kepada seseorang aka nada terciptanya kemungkinan terjadi kejahatan yang lebih, misalnya seperti tawuran, pembunuhan, pengeroyokan, dan lain-lain.

     Perundungan di Indonesia masing sering terjadi di berbagai lingkungan, seperti lingkungan masyarakat, sekolah, kampus, dan lainnya. Dari hal tersebut bisa disimpulkan bahwa pelaku dari perundungan maupun korbannya tidak memandang umur. Hal ini sangatlah miris karena jika membahas dari jangkauan usia muda terlihat bahwa generasi muda kurang akannya kesadaran tentang perundungan ataupun kurangnya lingkungan positif di kehidupannya. Lebih lagi jika yang melakukan adalah orang dewasa yang di mana seharusnya mereka sudah bisa menilai bagaimana dampak perundungan dalam kehidupan seseorang.

       Adapun faktor yang membuat orang masih melakukan perundungan, yaitu karena memiliki trauma emosional. Seperti kalimat yang sering didengar, yaitu orang yang pernah tersakiti akan menyakiti orang lain. Hal ini kerap terjadi terutama di kasus perundungan karena pada dasarnya seseorang yang pernah tersakiti ingin menyakiti orang lain agar tidak hanya dirinya yang pernah mengalami hal tersebut. Faktor ini hampir sama seperti saat orang yang melakukan perundungan pernah mengalaminya sendiri. Seprti yang sudah dibilang bahwa mereka ingin orang lain juga merasakan bagaimana perasaan mereka saat mereka ditindas. Bisa saja dalam diri mereka ada perasaan puas karna bukan hanya dia sendiri ynag mengalami perasaan itu.

       Faktor yang kedua adalah terdapat rasa insecure seseorang. Insecure seringkali dipandang sebagai perasaan seseorang yang merasa dirinya berada di bawah orang lain atau social status mereka lebih rendah daripada orang lain. Yang di mana hal tersebut akan membuat individu merasa dirinya tidak berguna, tidak menarik, dan menjadi tidak percaya diri. Walaupun begitu, adanya rasa insecure juga dapat membuat orang melakukan perundungan karena mereka yang merasa social status nya berada di bawah ingin mempunyai orang untuk berada di bawahnya. Oleh karena itu, mereka melakukan perundungan agar mereka merasa lebih berkuasa, lebih berada di atas mereka. Faktor lain juga bisa disebabkan oleh bagaimana lingkungan hidup seseorang. Misalnya, jika seseorang hidup dalam lingkungan yang dikelilingi oleh kekerasan maka ia akan menormalisasi kekerasan dalam hidupnya. Begitupun jika ia memperlakukan seseorang yang di mana perlakuan tersebut bisa termasuk pada perundungan terhadap orang lain.

       Padahal dari perilaku perundungan ini tidak akan ada manfaat bagi kedua pihak. Pertama, dari pihak yang melakukan, hanya akan ada hal negatif yang berputar dalam hidupnya. Dengan melakukan perundungan akan membuat orang mempunyai track record tentang tindakan perundingan dalam kehidupannya ditambah lagi jika masyarakat mengetahuinya akan besar kemungkinan orang tersebut dikucilkan. Kedua, dari sisi korban akan mendapat lebih banyak hal negatif atas perlakukan perundungan. Biasanya korban akan mendapatkan penyakit mental yang dapat mengganggu keseharian hidupnya, seprti, depresi, anxiety, dan terjadinya penurunan interaksi sosial dan nilai akademik.

       Perundungan bertentangan dengan semua sila dalam pancasila. Di lihat dari sisi manapun, perundungan memang pada dasarnya tidak mengikuti aturan dalam nilai-nilai pancasila. Pada sila pertama, perundungan menentangkan nilai keagamaan dan ketuhanan dalam seseorang. Bukan hanya islam yang melarang perilaku perundungan, tapi sudah pasti semua agama akan melarangnya. Pada sila kedua, sudah sangat jelas bahwa perundungan menyimpang dari sila kedua. Esensi dari sila kedua yang menunjang sikap adil dan beradab dalam manusia semuanya tercoreng dengan melakukan perilaku perundungan yang di dalamnya melawan adab kepada orang lain dan bertindak tidak adil kepada seseorang. sila ketiga, yang mengharapkan terjadinya persatuan dalam Bangsa Indonesia akan terpecah jika terjadi perilaku perundungan. 

Sila keempat, yang di mana akan mengurangi pencitraan Bangsa Indonesia karena kurangnya pencegahan dan peraturan yang dibuat oleh pemimpin karena masih banyak terjadi perilaku perundungan. Yang terakhir pada sila kelima, tidak terjadinya keadilan dalam masyarakat karna perilaku perundungan yang memberikan banyak efek negatif dan ketidakadilan kepada korban.

       Oleh karena itu, sangat diperlukan kesadaran, pengetahuan, dan peneguhan dalam nilai-nilai pancasila. Jika kita melihat dari esensi nilai-nilai pancasila semua yang di dalamnya merujuk pada ketuhanan, keadilan, sikap yang beradab dan adil. Maka dari itu, jika dilakukan penguhan terhadap nilai-nilai pancasila maka bisa menekan perilaku perundungan yang terjadi dalam negara. Dalam sila pertama kita bisa mengambil bahwa keagamaan dan ketuhanan berperan penting dalam kehidupan individu. Dengan mempertebal keimanan maka seseorang bisa menjaga dirinya untuk tidak melakukan perilaku perundingan karena ia tahu bahwa perundungan merupakan perilaku yang ditentang oleh agama. Dari sila kedua kita bisa mengambil bahwa manusia itu harus berperilaku beradab dan adil dalam hal ini seperti menghormati orang lain, bersimpati kepada orang lain, dan lainnya. 

Sila ketiga bisa ambil bahwa kita harus bisa menyatukan Bangsa Indonesia menjadi negara yang bersatu dengan menhindari perilaku-perilaku negatif seperti perundungan dan lainnya. Sila keempat bisa dilihat dari bagaimana seorang pemimpin seharusnya bisa membuat peraturan lebih ketat atas tindak perundungan dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi perundungan. Terakhir, dari sila kelima bisa diambil bahwa keadilan sosial itu dimiliki oleh setiap orang maka dari itu, perlu diingat bahwa tiap orang itu tidak berhak untuk di rundung atau ditindas.

       Dengan memahami kandungan dalam nilai-nilai pancasila, maka bisa membuat seseorang mengetahui betapa negatifnya perundungan dalam hidup maupun itu hidup dia sendiri ataupun hidup orang lain. Maka tiap orang harus mengingat bahwa pancasila itu sangat berpengaruh dalam berbagai segi kehidupan terutama dalam menghindari dan mengatasi perilaku negatif dalam hidup. Selain itu, ada juga beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah prundungan, misalnya seperti sosialisasi dampak akan perundungan, memberikan pelayanan Kesehatan seperti psikiater bagi orang orang yang memang mempunyai trauma akan kekerasan ataupun lainnya agar mereka tidak timbul pikiran utnuk merundung orang lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline