Lihat ke Halaman Asli

Cuham Beib

Menjadikan Sepeda Sebagai Moda Transportasi sehari-hari kemana saja,

Gerakan Sejuta Sepeda untuk Indonesia Lestari

Diperbarui: 5 Juni 2022   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerakan Bersepeda Bersama-sama (Foto Bambang Suryadi GERAK)

ADA tanda tanya besar atau semacam kekecewaan bagi para pegiat sepeda terutama yang konsen terhadap kampanye gerakan bersepeda dengan tidak dimasukannya sepeda dalam agenda penting pembahasan di forum dunia Kelompok Dua Puluh (G20), dimana tahun ini presidensinya diamanahkan kepada Indonesia.

Padahal menurut mereka terutama komunitas pesepeda berbasis gerakan terbesar di Indonesia yaitu Bike to Work (B2W), menuturkan bahwa  sepeda  adalah moda tranportasi tanpa emisi yang tidak menimbulkan polusi udara dan suara, dan  terbukti dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil.

Selain itu bersepeda adalah cara bergerak yang produktif , sehat, murah, dan hemat,  dan cara efektif untuk bersosialisasai dan berinteraksi,  serta  sepeda merupakan  solusi perubahan iklim yang makin nyata.  

Jika pemerintah kita memahami, di sektor tranportasi,  sepeda adalah bagian Transisi Energi Lestari salah satu pilar utama yang diangkat dalam forum G20 dengan mengusung tema "We Stronger We Recover" tersebut, karena sepeda adalah  alasan utama untuk diangkat dalam persoalan mitigasi krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Deklarasi Pesepeda Indoneisa ( Dok. B2W Indonesia)

Seruan B2W Indonesia

Menyadari gawatnya persoalan bangsa di sektor tranportasi berupa polusi udara dan suara, yang berdampak pada perubahan iklim, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas, dan gaya hidup malas bergerak, juga adanya pandemi Covid-19 yang  berpotensi menghalangi upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Susitanable Development Goals)

Untuk itulah B2W Indonesia dengan mengingat  Resolusi Perserikat Bangsa Bangsa (PBB) No. 72/a72 tentang World Bicycle Day (WBD), Resolusi PBB No.  217 A tentang Hak Azasi Manusia (HAM),  Agenda Aksi Suistanable Develovpment Goals 2030, Agenda COP PBB -- Climate Change Conference, Agenda Presidensi  G20 oleh Indonesia, Inpres No. 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Sehat, UU No. 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Indonesia, dan Komitmen Presiden Jokowi terhadap Masa Depan Indonesia.

Menyerukan, pemerintah harus menjadikan sepeda salah satu cara berpergian secara aktif, bagian terpenting dalam kebijakan untuk memitigasi ancaman krisis iklim, mengatasi kemacetan di perkotaan, mengurangi kematian akibta kecelakaan lalu lintas, dan menghindarkan obesitas menjadi problem kesehatan yang serius.

Pemerintah juga harus mendorong penggunaan sepeda yang lebih banyak di lingkungan instansi, lembaga pemerintah. Ini bisa dilakukan dengan kebijakan khusus perihal aktivitas bersepeda ke kantor

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline