TUMBUH suburnya pembangunan pusat perbelanjaan dengan fasilitas lengkap mau tidak mau telah merubah prilaku gaya hidup masyarakat, banyak dari mereka di hampir semua lapisan cenderung menjadi bergaya hedonisme dan pola fikir praktis, serta termanjakan oleh kemudahan-kemudahan yang didapat secara instan.
Hal tersebut berdampak pada sifat-sifat masyarakat yang kini kian menurunnya interaksi sosial, hanya berbaur dengan sekelasnya saja, sehingga menggerus kultur budaya hidup sederhana, kekeluargaan dan berbaur dengan lingkungan.
Tengok saja misalnya kegiatan pertemuan, sekarang orang cenderung lebih banyak memilih diadakan digedung-gedung dengan fasilitas lengkap dan canggih serta makanan yang mewah. Selain itu, tempat-tempat seperti caf menjadi tempat angkringan favorit terutama kalangan muda.
Kini budaya atau tradisi lama yang lebih mengandung unsur kesederhanaan dan kebersamaan banyak yang sudah meninggalkan seperti urun rembug, sarahsehan, lesehan atau piknik di taman publik. Jika pun banyak yang melakukan sebatas di arena wisata, baik wisata alam, belanja, kuliner dan sebagainya dengan harga yang terkadang cukup besar merogoh kocek kita.
Semakin berkurangnya ruang-ruang public karena tergerus oleh pembangunan, bisa jadi menjadi salah satu penyebab masyarakat kesulitan mencari ruang publik yang nyaman, aman, indah, dan tanpa ada pungutan biasa.
Dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan pembangunan serta bertambahnya penduduk, banyak kota atau daerah ditata atau dibangun tapi tanpa memperhatikan lingkungan. Lahan-lahan hijau beralih fungsi menjadi lahan pembangunan perumahan, pusat perbelanjaan, dan sebagainya, dan faktanya lebih meyisakan banyaknya persoalan kerusakan lingkungan.
Dahulu sebuah kota bisa dikatakan cukup ideal sebagai sebuah kota dengan memiliki banyak ruang terbuka hijau yaitu sebesar 30%. Seiring waktu dan banyaknya peralihan fungsi, kini menurun drastis ke angka 11% sehingga menjadi sulit untuk mencapai posiisi ideal kembali.
Untuk itu, pemerintah menyikapi hal tersebut dengan upaya lebih banyak membangun ruang publik yang hijau dan representatif atau membenahi taman yang sudah ada menjadi lebih baik, menarik, indah, aman, dan nyaman.
Dengan demikian, harapannya bisa memicu dan mendorong masyarakat untuk lebih tertarik serta memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai tempat beraktivitas dan berinteraksi sosial seperti bersilaturahmi, diskusi, belajar, bermain, beraktivitas kreatif, sehat, dan menyenangkan, disertai peranan untuk turut serta menjaga, merawat, dan memeliharanya.
Sebenarnya sudah cukup lama sebagian elemen masyarakat terutama dari para aktivis berbasis lingkungan berusaha mengembalikan budaya aktivitasi di ruang terbuka hijau melalui aksi-aksinya, kegiatan tersebut sekaligus sebagai ajang gerakan kampanye lingkungan kepada masyarakat agar memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai arena kegiatan dan membudayakan kembali pola lama masyarakat yang lebih mengutamakan bersahabat dengan alam.