Lihat ke Halaman Asli

Cuham Beib

Menjadikan Sepeda Sebagai Moda Transportasi sehari-hari kemana saja,

Mural Merupakan Bagian dari Humanisme Perkotaan

Diperbarui: 17 Agustus 2021   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mural di dinding gedung perkantoran. Foto dok. Dwi Putranto 

DALAM mengungkapkan kritikan, sindiran, dan harapan terhadap penyelenggara Negara, terlepas mau didengar atau tidak, biasanya saya lakukan melalui media sosial dengan berupaya tetap disampaikan secara santun, singkat dan mengena serta tidak mengandung SARA, penghinaan, atau ujaran kebencian.

Ungkapan-ungkapan tersebut juga saya sampaikan melalui karya tulis karena media-media itulah yang paling mudah dan bisa saya lakukan dalam menyampaikan unek-unek khususnya terkait pengelolaan Negara. 

Makin tumbuh suburnya koruptor di negeri ini merupakan hal yang utama saya ungkapkan, karena saking gemas dan gregetnya terhadap perampok yang satu ini. Sepertinya para pengelola Negara kurang serius dan bagus  dalam penanganannya.   

Selain media sosial, beragam cara orang mengekspresikan ungkapan-ungkapan yang akan disampaikan sesuai kepiawaiannya masing-masing seperti melalui lagu, puisi, konten youtube dan mural. Sebagian menyampaikan ungkapan bernada cinta, keindahan, kehidupan, kesedihan, dan sebagainya. 

Sebagian lagi tentang kekecewaan, kemarahan, ketidak puasan, kritikan, terhadap pemerintah baik ekseskutif maupun legislative, politisi, atau pejabat Negara.

Bagi yang terkena kritik, bijaklah dalam menyikapinya, jangan malah baperan lalu melaporkan dan mempidanakan pengeritiknya, justru harus menjadi bahan intropeksi karena mungkin ada yang salah dalam bekerja membangun negara, siapa tahu kritikan-kritikan tersebut bisa memicu menjadi lebih baik lagi dalam mengelola Negara.

Menurut saya, pembuatan mural sah-sah saja disebut sebagai salah satu media karya seniuntukkritik selama mural-mural tersebut dibuat tidak disembarang tempat, dan ada izin dari sang pemilik media tempat membuat mural seperti pagar tembok, dinding luar rumah/gedung dan rolling door toko, yang terpenting isi pesan atau kritikannya tajam, jelas. dan terarah dan tidak mengandung unsur SARA, pornografi, serta ujaran penghinaan atau kebencian,  nah yang begini baru bisa dipidanakan karena memang sudah ada aturannya, tapi harus ada bukti kuat siapa yang membuatnya.  

Menikmati Mural

Jika pembuatan mural berada di sudut atau posisi yang baik dan nyaman maka akan terlihat indah nan menarik dengan balutan nuansa warna menghiasi kota sehingga kota bertambah cantik dan humanis, terlepas persoalan gambarnya bernada ungkapan perasaan atau kritikan karena pada dasarnya gambar mural dibuat tidak main-main dan selalu keren karena sang pembuatnya pun memang bukan seorang pekerja seni asal-asalan.

mural wajah perempuan. Foto dok. Dwi Putranto

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline