Lihat ke Halaman Asli

Cuham Beib

Menjadikan Sepeda Sebagai Moda Transportasi sehari-hari kemana saja,

Multi Tugas di Komunitas

Diperbarui: 12 Agustus 2021   08:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Multi tugas di komunitas. Foto dok.: Forkom Bdg Raya

RANGKAP tugas atau jabatan di dunia kerja sebenaranya sah -- sah saja selama  di kantor atau diperusahaan tersebut ada aturan yang memperbolehkannya,  orangnya mumpuni dengan beberapa bidang yang diembannya, pendapatannya yang relevan, dan karyawan tersebut merasa senang melaksanakannya, serta bukan dalam rangka menjilat, berambisi berlebihan, atau memperkaya diri meskipun itu adalah hak seseorang untuk melakukannya.

Tapi akan menjadi persoalan manakala terjadi kebalikan dari hal-hal diatas, misalkan orang tersebut ternyata bukan orang yang tepat, tidak menguasai atau tidak kredibel berada di posisi rangkapnya, apalagi ditunjuk atau diangkat karena sebagai "proyek" balas budi, belas kasihan, atau nepotisme, tentu saja yang rugi adalah instansi atau perusahaan itu sendiri.

Selain itu, adanya rangkap tugas bisa memicu perselisihan, konflik, kecemburuan, bisa jadi hingga berujung penjara , bahkan juga kehilangan nyawa, karena di instansi, perusahaan, institistusi, lembaga, organisasi, badan, partai politik, dan sebagainya tersebut dipastikan berbadan hukum, serta memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang salah satunya mengatur tentang rangkap jabatan atau tugas. 

Sibuk di Komunitas

Saya bukan tumbuh di dunia kerja, Saya tumbuh di dunia komunitas sehingga pengalaman saya punya posisi atau rangkap tugas hanya di komunitas, saya terkadang dalam  satu komunitas bisa mengemban tugas dua atau lebih bidang sekaligus, bahkan bisa menjabat di semua komunitas yang saya ikuti. 

Hal ini juga pasti dialami oleh orang-orang yang senang dan menikmati hidup berkomunitas.

Komunitas merupakan kelompok yang bebas tanpa terikat legalitas atau AD/ART, ada yang berstruktur ada pula disebut sebagai Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) mengalir begitu saja, aktivitas yang dilakukan biasanya berdasarkan kolektif kolegial. 

Dalam beberapa kasus ada juga komunitas yang melegalitasi dengan konsekuensi terjadi perubahan bentuk tidak lagi sebagai komunitas tapi menjadi yayasan, lembaga, badan, atau organisasi.  

Dunia kerja dan dunia komunitas memang merupakan dua hal yang jauh berbeda, tapi mungkin secara dinamika ada kesamaannya khususnya terkait posisi atau jabatan struktural. Menjabat di komunitas baik yang rangkap atapun tidak   syaratnya hanya bersedia, sukarelawan, bisa dan senang melakukannya, karena memang tidak digaji/dihonor.  

Di sini tidak ada istilah posisi strategis maupun posisi politis.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline