Lihat ke Halaman Asli

Tangani Kasus Korupsi Menag, KPK Mesti Ekstra Waspada

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus proyek pengelolaan dana dan pengadaan haji dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan sudah naik penyidikan dengan Suryadharma Ali dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka.

Namun Busyro tidak menjelaskan dengan detail terkait 'dan kawan-kawan' yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun diduga akan ada pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pernah dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam penyelidikan proyek ini. KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 sejak tahun lalu.

Dengan ditetapkannya Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013, banyak pihak menuding adanya konspirasi politik jelang pilpres mendatang. Selain itu, mulai adanya dugaan bahwa kasus ini dijadikan ajang untuk mempolitisasi demi mencapai misi tertentu oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Oleh karena itu,KPK diharapkan tidak terjebak dalam permainan dan kepentingan politik dari oknum-oknum yang mempunyai misi tertentu. KPK harus tetap pada jalurnya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Walau KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk oleh Presiden dan para anggota KPK di pilih/diseleksi oleh DPR, tidak membuat KPK untuk memberantas korupsi tidak hanya tajam dibawah tetapi justru tajam juga di atas.

KPK jangan sampai di peralat untuk kepentingan politik dari oknum penguasa dan setiap kasus yang ditangani sebagai rekayasa politik. KPK sebagai lembaga penegak hukum harus bersikap independen dalam menangani kasus. Apalagi menjelang pilpres 2014 yang beberapa bulan lagi, KPK perlu mewaspadai akan jebakan setiap kasus korupsi dianggap politisasi. Setiap kasus korupsi yang telah terungkap akhir-akhir ini sering di politisasi oleh oknum-oknum tertentu dalam upaya melemahkan KPK.

KPK diharapkan harus tetap pada perannya yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang ada di negara ini, hal inilah menjadi salah satu bukti kredibelitas sebuah lembaga tanpa intervensi dari pihak manapun. Setidaknya ada kebahagiaan tersendiri, ketika bangsa ini telah di gerogoti oleh orang-orang yang nota bene tidak bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline