Lihat ke Halaman Asli

kalau ketemu menteri pendidikan,nitip "Surat Terbuka untuk M. Nuh" dari ibu Nurul agustina...

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Saudaraku, Muhammad Nuh, tolong klarifikasi berita ini …

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, siswi SMP di Depok yang menjadi korban pemerkosaan, SA (14 tahun) belum kembali bersekolah. Ia masih trauma terhadap perlakuan sekolahnya, SMP Yayasan Budi Utomo yang melakukan pengusiran terhadapnya beberapa waktu lalu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus tersebut. Ia juga belum bertemu secara langsung dengan SA. Namun ia mengatakan, kemungkinan SA adalah siswi nakal dan hanya mengaku diperkosa.

"Akan tetapi dalam kondisi tertentu, bisa saja karena kenakalannya maka sekolah mengembalikannya ke orangtuanya. Soalnya ada yang sengaja, kadang-kadang ada yang sama-sama senang, ngakunya diperkosa," kata Mendikbud, M Nuh yang ditemui usai jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/10).

Nuh menambahkan hal itu sulit untuk dibuktikan apakan benar SA merupakan korban pemerkosaan atau bukan. Akan tetapi kalau memang SA menjadi korban, maka harus dilindungi, traumatiknya juga harus dipulihkan.

"Kalau memang jadi korban, harus dilindungi, kasihan dia, sudah kena musibah sekolahnya juga tidak selesai," imbuhnya.

Jika benar itu kalimat anda, artinya wartawannya tidak salah kutip, saya akan berusaha untuk memaafkan anda, betapapun beratnya. Tapi sebelumnya, saudara Nuh, coba anda pikirkan beberapa hal berikut ini:

Yang pertama,  saudara Nuh, tengoklah data kekerasan terhadap perempuan di Indonesia:

Banyak sekali fakta membuktikan bahwa anak-anak sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Data dari Biro Pusat Statistik tahun 2006 menyebutkan bahwa telah terjadi 99.377 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah 19 tahun, 51.676 atau lebih dari 50 persennya dialami oleh anak berusia 9 tahun ke bawah.

Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM di Jakarta pernah mengeluarkan data yang menunjukkan bahwa dari bulan Juni 2000 hingga Juni 2005 telah terjadi 1200 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah itu, 68 di antaranya dialami oleh anak laki-laki sementara sisanya oleh anak perempuan. Jadi, siapa bisa mengatakan bahwa anak laki-laki “aman” dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual? Meski secara presentase jumlah korban anak laki-laki relatif lebih kecil dibanding anak perempuan, namun kemungkinan itu tetap, dan selalu, terbuka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline