Lihat ke Halaman Asli

Kemalasan Negara & Guncangan Kebudayaan

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1415108869483512787

Akselarasi teknologi informasi menyeret kita masuk pada sebuah peristiwa yang disebut ‘Guncangan Kebudayaan’. Guncangan Kebudayaan terjadi akibat migrasi secara tiba-tiba (dan tentu saja secara masif) dari satu budaya ke budaya yang lain. Sebagai contoh termaksud adalah, budaya mengucap syukur (berdo’a) saat hendak bersantap digantikan dengan ritual memotret menu makan terlebih dahulu kemudian mengunggah ke jejaring sosial. Bahkan jika seseorang berdo’a, bukan hanya interaksi antara si pemanjat do’a & Tuhan, melainkan seluruh dunia akan tahu kalau seseorang tersebut sedang memohon sesuatu kepada Tuhan Yang Maha Esa.



Kasus bully yang dilakukan oleh seorangMA atas Presiden Jokowi merupakan akibat dari Guncangan Kebudayaan. Konon, MA tak mengolah gambar berselera rendah tersebut, ia hanya salin tempel belaka. Penulis yakin jika MA hanyalah seorang yang latah politik pada Pilpres 2014, tak lebih dari itu. Namun apapun latar belakang peristiwa tersebut MA telah melanggar kepatutan.

Sebenarnya kasus MA dan kasus-kasus lain yang sejenis tidak akan terjadi jika negara (pemerintah) hadir pada seluruh lapisan masyarakat; dari lapis masyarakat paling atas hingga lapis masyarakat terbawah. Tak bisa dipungkiri jika masyarakat (hingga kini) masih berbudaya baca amat rendah. Dengan kondisi seperti ini seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah untuk memberikan pencerahan kepada setiap warga negara. Pemerintah harus mensosialisakan semua kebijakan dan aturan hukum kepada masyarakat. Negara (pemerintah) tidak boleh malas, ia harus selalu hadir dan ada (tanpa melanggar ruang privat) di tengah warga negara-nya hingga sel terkecil dari struktur masyarakat. Bukankah melindungi segenap warga negara adalah salah satu kewajiban negara atas rakyatnya?

Semasa kejayaan rezim Orde Baru, pemerintah hadir dalam bentuk Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), yakni: sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya sendiri serta masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan Kadarkum diharapkan rakyat akan menjadi melek hukum. Ada baiknya jika pemerintahan baru dibawah Presiden Jokowi menggalakkan Keluarga Sadar Hukum untuk memberikan pencerahan kepada setiap warga negara (termasuk ~yang paling utama-~ tetek-bengek perihal korupsi).

Apa yang akan terjadi jika kasus serupa berulang dan terus terulang lagi di masa-masa yang akan datang? Sungguh tidak produktif jika segenap aparat hukum hanya disibukkan untuk urusan-urusan yang remeh-temeh semacam kasus MA. Pencegahan atas pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik) bisa dengan sangat mudah dilakukan sepagi mungkin dengan cara mewajibkan; [1]menyertakan aturan main (UU ITE) pada setiap transaksi jual-beli barang yang bersinggungan dengan kehidupan jagad maya [2]memasang aturan main pada setiap warung internet agar para pengguna tak terperosok pada pelanggaran hukum.

Tidak ada yang salah tentang pemberian maaf atas MA & pemberian angpow atas ibunda MA, tersangka kasus penghinaan dan penyebaran pornografi melalui media sosial dibaca sebagai bentuk tingginya nilai kemanusiaan Presiden beserta Ibu Negara. Namun pangkal permasalahannya bukanlah ma’af-mema’afkan. Adapun letak permasalahannya adalah, negara tidak boleh absen & alpa atas warga negara yang sedang mengalami guncangan kebudayaan akibat teknologi (khususnya teknologi informasi). Negara (pemerintah) harus kerja, kerja, dan tidak boleh malas. Sementara pemerintah giat bekerja & rajin blusukan, penulis sebagai rakyat jelata tidak akan malas untuk bermalas-malasan dan tidur sepanjang hari hingga ‘mimpi basah’. Demi sebuah mimpi yang teramat indah tentang NKRI yang Gemah Ripah Loh Jinawi Tata Tentram Kerta Raharja. Namaste…




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline