Lihat ke Halaman Asli

Dalil dan Logika, Menolak Nikah Dini Aisyah Ra?

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kita selama ini memperoleh informasi bahwa Rasulullah SAW telah melamar Aisyah RA ketika berumur 6 tahun dan berumah tangga ketika berusia 9 tahun. apa benar informasi itu? Aisyah RA menikah di usia 19 tahun Nah, untuk menjawab pertanyaan benar atau tidak masalah ini, melalui studi kritis terhadap hadits, Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi menemukan informasi baru. Dalam bukunya Umur Aesyah, ternyata ada berita baru yang lebih masuk akal dan bisa diterima logika. Rasulullah SAW berumah tangga dengan Aisyah RA saat Aisyah RA berusia 19 tahun. Jadi, bagaimana cerita runtutnya?! Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi adalah seorang ahli hadits dari India. Ia lahir tahun 1924 M, putera ulama hadits terkenal Mufti Isyfaq Rahman. Ayahnya ini pernah jadi mufti besar Bhopal India.

Adapun yang menjadi dasar kesimpulan tersebut adalah riwayat yang menunjukkan beda usia Aisyah RA dengan kakaknya Asma, sekitar 10 tahun. Riwayat ini ada di kitab Siyar A’lamal Nubala karangan Al Zahabi. Sedangkan Asma meninggal di usia 100 tahun pada tahun 73 H (diriwayatkan Ibnu Kathir dan Ibnu Hajar). Artinya, Asma lahir tahun 27 Sebelum Hijrah dan Aisyah lahir tahun 17 Sebelum Hijrah. Sementara itu, para ahli sejarah sepakat bahwa pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA, terjadi pada sekitar tahun 2 H. Berarti Aisyah RA berumah tangga dengan Rasulullah SAW pada usia 19 tahun.

Mudah-mudahan dengan berita ini, tidak ada lagi berita-berita miring yang dialamatkan kepada Rasulullah SAW atas pernikahannya dengan Siti Aisyah. Kalau umur 19 tahun di masa itu, sepertinya sudah layak dianggap dewasa. Secara emosional dan psikologisumur 19 tahun juga sudah bukan umur anak-anak lagi. WaLlahu a’lamu bishshawab Dalil Tambahan : 1. Siti Aisyah Ra. berkata :

“Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Shahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr)…

Untuk dipahami, gadis muda (jariah), adalah mereka yang telah berusia antara 6-13 tahun. Jika Surat al Qamar, diturunkan pada tahun ke 8 (delapan) sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), berarti usia Aisyah ra. saat menikah antara 16-23 tahunSyekh Muhammad Sayyid At-Thanthawy berpendapat, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 5 (lima) sebelum hijriah.  Jikapun pendapat ini, kita jadikan patokan (dasar), maka akan diperoleh keterangan  usia Aisyah ra. saat beliau menikah, antara 13-20 tahun… 2. Ketika terjadi perang Uhud (tahun 3H)Aisyah Ra. diperbolehkan ikut serta...

Di dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahawa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut."

Dengan mengambil asumsi pada tahun 3H, usia Aisyah Ra. adalah 9 tahun... Yang menjadi pertanyaan, benarkah anak usia 9 tahun diperkenankan ikut berperang... ??? Berdasarkan Hadis Shahih Bukhari, seseorang baru diperkenankan ikut berperang setelah berusia 15 tahun:

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya menyertai dalam perang Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengizinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut."

Berdasarkan riwayat Hadits Bukhari diatas, kanak-kanak lelaki berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang. Sekali lagi, hal ini membuktikan pada tahun 3H, Aisyah ra tidak berusia 9 tahun, melainkan telah berusia 15 tahun atau di atasnya... 3. Logika Budaya dari Guru Besar IAIN, Prof.DR. Nasarudin Umar, beliau pernah menjelaskan, bahwa nikah Sirri tidak pernah ada dalam budaya Jazirah Arab, juga Nikah Usia Muda tidak pernah ada di Arab dari dulu sampai jaman sekarang. Tradisi Arab mensyaratkan seorang gadis boleh menikah bila telah menstruasi, sedangkan saat zaman Nabi gadis mendapatkan menstruasi pertamanya umumnya umur 13-14 tahun, sekarang karena gizi yang lebih baik di Indonesiapun Gadis umur 11-12 tahun bisa mendapatkan menstruasi pertamanya, jadi tidak ada tradisi mengawinkan gadis belum menstruasi di Arab. Apalagi Abubakar Ra. adalah seorang sahabat yang tahu betul Fikih, jadi tidak mungkin mengawinkan Aisyah sebelum umur 13-14 tahun, apalagi 9 tahun. 4. Logika Budaya Arab Modern, menurut beberapa sumber dari mereka yang pernah hidup di Baghdad, Mekkah dan Kairohadist tentang Aisyah menikah umur 9 tahun disana tidak laku, tidak pernah dibahas (hanya di Indonesia dan Malaysia saja hadist itu dikenal secara populer). Jadi Jazirah Arab tanpa mengkaitkan dengan hadist pun, masyarakat disana tidak ada tradisi menikahkan anak gadis yang belum menstruasi, apalagi umur 9 tahun. 5. Berdasarkan Sirah An-Nabawiyah (Ibnu Hisyam, 1/245-262.), dakwah secara siriyyah, yang dilakukan Rasulullah sekitar kurang lebih 3 tahun dan sampai orang Islam berjumlah 40 orang.  Sejarah mencatat, Aisyah Ra. adalah orang ke-19 yang menerima Islam, ini berarti beliau masuk Islam pada masa dakwah disampaikan secara siriyyah (sembunyi-sembunyi). Jika Aisyah Ra. pada tahun 2H saat ia menikah, baru berumur 9 tahun. Maka di masa dakwah secara siriyyah, berdasarkan perhitungan tahun, kemungkinan beliau belum lahir. Bagaimana anak yang belum lahir, bisa bersyahadat ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline