Uang telah digunakan sebagai alat tukar yang sah sejak beberapa abad lalu. Penggunaan uang sebagai alat tukar merupakan solusi alternatif dari barter yang dinilai nilai tukarnya tidak sepadan antara barang satu dengan lainnya. Pada awalnya, uang hadir dalam bentuk koin yang terbuat dari logam mulia.
Manusia pada zaman tersebut menggunakan uang koin dalam bertransaksi sehari-hari. Seiring berjalannya waktu, koin memiliki nilai yang dapat mempermudah dalam membandingkan nilai dalam transaksi barang dan jasa. Uang mengalami beberapa perkembangan seiring berkembangnya zaman.
Uang dalam bentuk kertas tercipta pertama kali di daratan Asia Timur, Cina. Uang kertas tercipta pada masa dinasti Kaisar Zhenzong antara tahun 997-1022 M. Pada saat itu uang kertas terbuat dari kulit pohon murbei. Penggunaan uang kertas mulai menyebar dan digunakan diberbagai belahan dunia pada awal bada ke-19. Uang kertas sudah lumrah digunakan dan menjadi alat tukar yang sah hingga saat ini.
Berbagai negara di belahan dunia memiliki mata uangnya tersendiri. Setiap mata uang memiliki nama, bentuk, serta design yang unik. Hal tersebut membuat setiap mata uang berbeda atau memiliki ciri khasnya tersendiri. Karena setiap negara memiliki mata uangnya sendiri, maka tiap mata uang negara memiliki nilai tukar yang berbeda dengan mata uang negara lainnya. Hal tersebut dikarenakan setiap negara memiliki sumber kekayaan alam dan kondisi perekonomiannya yang berbeda.
Seperti yang kita ketahui, nilai tukar rupiah ke dollar jauh berbeda. Hingga saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar mencapai Rp14.839 per $1. Hal tersebut yang membuat beberapa orang Indonesia menggunakan dollar sebagai investasi. Dalam perdagangan luar negeri pemerintah Indonesia juga menggunakan dollar sebagai mata uang untuk transaksi dengan negara lain.
Akhir-akhir ini fenomena dedolarisasi mulai marak terjadi di beberapa negara. Cina, Brazil, Argentina, Rusia, hingga Korea Selatan mulai melakukan perdagangan dengan mata uang masing-masing. Dedolarisasi merupakan bentuk gerakan dari negara-negara yang ingin mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat sebagai mata uang cadangan, alat transaksi, dan unit hitung. Tindakan ini diambil oleh beberapa negara untuk meningkatkan penggunaan mata uang mereka dan membuat mata uang lokal menjadi lebih stabil. Dolar AS mulai dibatasi pada beberapa sektor, seperti perdagangan internasional atau dalam negeri. Fenomena ini dimulai akibat inflasi yang tinggi serta tidak kepastian global. Amerika Serikat dilaporkan mengalami defisit neraca pembayaran yang membuat dollar menjadi rentan jatuh nilainya.
Indonesia memulai gerakan dedolarisasi untuk meninggalkan ketergantungan terhadap dolar AS. Pada 2 Mei 2023, Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani kesepakatan kerja sama untuk meningkatkan transaksi bilateral antara dua negara tersebut dan menggunakan mata uang lokal masing-masing. Tindakan yang diambil pemerintah Indonesia merupakan awalan yang baik untuk menstabilkan nilai rupiah. Diharapkan dengan diambilnya tindakan tersebut perekonomian dalam negeri mengalami perkembangan yang baik.
Referensi:
Diah, Dini. (2023). Apa Itu Dedolarisasi? Ini Pengertian, Keuntungan, dan Kerugian yang Bisa Didapatkan Indonesia. https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/481850/apa-itu-dedolarisasi-ini-pengertian-keuntungan-dan-kerugian-yang-bisa-didapatkan-indonesia
Monita, Ratu. (2023). Ramai Dibicarakan, Apa itu Dedolarisasi?. https://www.marketeers.com/ramai-dibicarakan-apa-itu-dedolarisasi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H