Permasalahan lingkungan hidup saat ini memang menjadi problem yang paling sering terjadi di Indonesia khususnya lingkungan sekitar kita. Permasalahan ini disebabkan oleh manusia sebagai makhluk ekonomi dan komsumtif, berbagai permasalahan seperti sungai yang tercemar, kerusakan hutan, banjir, abrasi, pencemaran udara, menurunnya keanekaragaman hayati, permasalahan sampah yang menumpuk, rusaknya ekonomi laut, pencemaran air tanah, dan pemanasan global.
Berangkat dari hal tersebut, sangat pentingnya bagi manusia memahami keterkaitan antara kedua manusia dan lingkungan. Sebagai makhluk hidup yang mempunyai diberi kelebihan dari makhluk hidup lainnya yang mempunyai kemampuan eksploitatif terhadap alam, sehingga bisa memanfaatkan apa yang ada di alam sesuai dengan keinginan. Namun karena alam tidak mempunyai kemampuan aktif sehingga apa yang dilakukan manusia akan sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia.
Al-Qur'an sebagai sumber moral manusia dengan tegas telah menjelaskan posisi manusia-ekologi. Allah SWT menasbihkan manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi (khalifatulah fil ardi) (Q.S. Albaqarah: 30) yang berkewajiban memakmurkan dan membudidayakannya (Q.S. Hud: 61), sekaligus melestarikan dan menjaga keseimbangan (equilibrium) lingkungan" (Q.S. Arrahman: 6-9).
Agar peran mulia kekhalifahan bisa berfungsi optimal, dapat mencapai dimensi kualitatifnya yang tinggi, maka manusia (kita) niscaya dengan ikhlas pada saat yang bersamaan harus melibatkan dimensi kesediaan diriuntuk menegakkan kebaktian/ibadah ('abdullah).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H