Lihat ke Halaman Asli

KANZA AZZAHRA LAWINTA INDIATY

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Penyelesaian atas Kendala dalam Reklamasi Lahan Tambang di IKN

Diperbarui: 22 Agustus 2023   09:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOMPAS.COM/INSTAGRAM/NYOMAN_NUARTA 

Kebutuhan lahan semakin bertambah dengan meningkatnya populasi penduduk. Begitu juga dengan permasalahan lahan yang semakin bertambah dengan semakin intensifnya pemanfaatan lahan. Dalam mendukung kegiatan pembangunan, banyak lahan yang menjadi terlantar, misalnya untuk mendukung kegiatan penambangan. Sebelum dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan lain seperti untuk kegiatan pertanian, lahan bekas tambang memerlukan upaya pemulihan terlebih dahulu, karena lahan bekas tambang termasuk dalam kategori terdegradasi berat. Tanpa usaha rehabilitasi dan reklamasi tanaman sulit beradaptasi apalagi berproduksi secara optimal. Dampak negatif penurunan kualitas lahan akibat kegiatan penambangan menjadi issu penting saat ini, di tengah isu ketersediaan lahan termasuk untuk pengembangan di IKN sebagai pengganti Ibu Kota Jakarta.

Bagaimana kendala dan penyelesaiannya dalam reklamasi lahan tambang di IKN ?

Membangun dan mengembalikan fungsi hutan agar tetap lestari merupakan tanggungjawab bagi pemerintah dan semua warga negara,. Lahan bekas tambang yang sangat terdegradasi dapat kembali dijadikan hutan yang produktif dengan adanya tekad yang kuat untuk melakukan reklamasi. Reklamasi akan semakin mudah dengan memahami terlebih dahulu tantangan dan permasalahan apa saja yang akan dihadapi. Secara umum, permasalahan lahan bekas tambang berkaitan dengan kerusakan tapak baik secara fisik, kimia, maupun biologi. Berikut ini adalah kendala-kendala yang sering ditemukan dalam kegiatan reklamasi lahan bekas tambang:

Bentuk Tatanan Lahan Buruk

Lahan bekas tambang memiliki karakteristik topografi dan hidrologi yang beragam tergantung kepada jenis bahan tambang dan cara penambangan yang dilakukan. Lokasi bekas tambang dengan tatanan lahan buruk mengakibatkan berbagai permasalahan seperti lahan berombak/bergelombang dengan tumpukan batuan penutup, tailing tersebar sporadis, tekstur dominan sangat kasar (pasir atau lebih kasar) atau sangat halus (klei berat), bekas lubang tambang banyak, kecil-kecil dan bertebaran sporadis, batuan penutup bersifat potentially acid forming (PAF), munculnya Air Asam Tambang (AAT), kondisi iklim kering, dan bahan amelioran untuk meningkatkan kualitas media tanam sulit didapat.[1] 

 

Kesuburan Tanah Rendah

 

Pada umumnya, tanah di lahan bekas tambang memiliki sifat fisik, kimia, dan biologi yang buruk. Menurut Suprapto[2], lahan bekas tambang memiliki permasalahan fisik tanah terkait tekstur dan struktur tanah, permasalahan kimia tanah terkait pH tanah, kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity, serta permasalahan biologi tanah terkait tidak adanya tutupan vegetasi dan tidak adanya mikroorganisme potensial. Lebih lanjut, menyebutkan bahwa lahan bekas tambang memiliki ph sangat masam, tekstur berpasir atau klei sangat halus, kadar bahan organik sangat rendah, serta ketersediaan unsur hara makro dan mikro sangat rendah.[3]

 

Kubangan Raksasa dan Singkapan Lapisan Potentially Acid Forming (PAF)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline