Dokpri Dokpri
Kakanwil Haris Sukamto mengucapkan selamat kepada keempat PPNS yang dilantik hari ini. Ia mengatakan bahwa tentu sesuai dengan arahan Dirjen AHU bahwa seorang PPNS itu harus bertanggung jawab dan melaksanakan tusinya sesuai dengan Undang-Undang."Yang dimaksud dengan di dalam tusinya masing-masing itu bahwa empat orang yang dilantik di Sulut ini harus betul-betul melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di wilayah Kemenkumham," terang Haris.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa tugas-tugas PPNS adalah memastikan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan atau penyelewengan dari pelaksanaan Undang-Undang yang dimaksud, contohnya dalam hal ini terkait dengan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Keimigrasian, masing-masing bekerja dengan tusinya. "Mudah-mudahan harapan pak Dirjen dapat kita laksanakan sebaik-baiknya," pungkas Haris.
#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI