Ambon - Menyadari tuntutan kearsipan yang menjadi urusan wajib dalam penyelengaraan pemerintahan yang akuntabel, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeliharaan Arsip Aktif kepada jajarannya.
"Tuntutan dan urgensi penyelenggara pemerintahan terkait kearsipan membuat kita mau tidak mau, suka tidak suka wajib untuk memperlajari dan memahami pengelolaan sebuah arsip untuk menghasilkan administrasi persuratan yang sesuai standarisasi," tutur Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka Bimtek Pemeliharaan Arsip yang digelar secara virtual, Kamis (09/02).
Diikuti oleh perwakilan Subbagian/Subbidang dan Unit Pelaksana Teknis, Kakanwil menjelaskan bahwa kondisi yang ada dalam realita organisasi terkait arsip masih dianggap sebagai sesuatu yang kurang penting, kurang diminati dan bahkan banyak yang tidak peduli, olehnya dia mengajak seluruh peserta Bimtek untuk menjadi agen perubahan yang bisa menularkan pengetahuan kepada pegawai lain nantinya.
"Arsip merupakan simpul pemersatu bangsa, roh sebuah organisasi dan bukti outentik dari sebuah rekaman kegiatan yang tidak terbantahkan. Melalui sebuah arsip kita akan mengetahui sejauhmana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi. Peserta yang menjadi perwakilan UPT disini untuk memperhatikan pemaparan dari narasumber hingga nanti bisa disampaikan kepada rekan-rekan di satuan kerja," tegasnya.
Untuk diketahui, Bimtek Kearsipan yang merupakan salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan Apartur Sipil Negara dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggungjawab ini menghadirkan Kasubag Kepegawaian, TU & RT Wilson Muskitta dan Arsiparis Ahli Muda Irene Pentury sebagai Narasumber. (Humas/AI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H