Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Tingkatkan Pelaksanaan Tusi di Wilayah, Kemenkumham Maluku Ikuti Rakornis Balitbang Kumham

Diperbarui: 7 Februari 2023   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Tingkatkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Hukum dan HAM (Kumham) di Wilayah, Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurhayanti bersama Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Moksen Hasan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Balitbang Kumham bersama perwakilan dari seluruh Kanwil di Indonesia, Selasa (07/02).

Dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Baltibang Hukum dan HAM Iwan Kurniawan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun

2023.

Iwan menuturkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini agar mendapatkan feedback untuk menjadi evaluasi bersama.

"Kami mengharapkan bapak ibu yang sudah jauh jauh datang kesini harus memberikan banyak feedback agar kita menjadi lebih baik lagi," pesan Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan dalam rapat Koordinasi tersebut.

Membuka dan menambah pemahaman, Balitbang kumham juga menghadirkan Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora, Kapus Litbang Hukum Jamaruli Manihuruk, Kapus Litbang Kebijakan Syarifuddin, dan Kapus Litbang HAM Andi Nurka, dan Kepala Bidang Formasi dan Seleksi Lembaga Administrasi Negara, Ibu Sri Wahyu Wijayanti sebagai narasumber pada hari pertama kemudian dihari kedua diisi oleh R. Natanegara Kartika Purnama, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi serta Bramantyo Agung Nugroho, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline