Ambon, KUMHAM MALUKU - Koordinasi dan Kerjasama dalam pembangunan hukum di Wilayah Maluku perlu menjadi perhatian kita selaku aparat penegak hukum, hal ini menjadi highlight yang dibahas Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat menerima kedatangan perwakilan dari Polda Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, BNNP Maluku, BINDA Maluku, Sat.Ops Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku, BPS Maluku, dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Selasa (07/02).
Didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Saiful Sahri, Kadiv Administrasi Topan Sopuan, dan Kadiv Keimigrasian Mas Arie Yuliansa, Kakanwil dari ruang kerjanya menjelaskan bahwa Kerjasama dalam hal penegakan hukum yang telah terjalin selama ini bisa terus dibangun, dirinya menyebut bahwa dari semua sisi harus menjadi perhatian baik itu terkait pemasyarakatan, keimigrasian, pelayanan hukum dan HAM hingga pelaksanaan pelayanan publik harus menjadi hal yang diutamakan sehingga koordinasi harus terus dibangun.
"Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dalam hal ini untuk menegakkan hukum harus terus dilakukan, tujuannya bukan semata-mala untuk melaksanakan tuntutan tugas dan fugsi, melainkan memberikan pelayanan kepada masyarakatan, mengayomi dengan sepenuh hati demi masa depan Maluku yang aman, tentram dan terkendali," ujar Anwar.
Lebih lanjut, terkait efektifitas pelayanan publik. Kakanwil menyebut demi kelancaran pelaksanaan tugas atas pemberian layanan kepada masyarakat yang optimal, berbagai terobosan menjadi atensi yang satu persatu akan direalisasikan. Olehnya dirinya secara terbuka meminta dukungan dan kerjasama dari stakeholder terkait yang berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut. (Humas/AI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H