Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Masifkan Informasi Pelayanan Publik, Kemenkumham Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Pers

Diperbarui: 2 Februari 2023   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon - Kakanwil Kemenkumham Maluku, M. Anwar N menerima kunjungan silahturahmi dari salah-satu pers dalam rangka peningkatan penyebaran informasi pelayanan publik kepada masyarakat secara masif, Kamis (02/02).

Kunjungan yang dilaksanakan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya diterima oleh Kadiv Administrasi Topan Sopuan.

Anwar kepada pihak pers menyampaikan apresiasi atas kepedulian untuk bersama-sama menyebarkan informasi positif kemenkumham dan informasi pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku kepada masyarakat. Dirinya berharap dengan kolaborasi ini, informasi dapat tersampaikan dan bisa mengajak masyarakat Maluku untuk mengetahui beberapa jenis layanan Kemenkumham.

"Saya harap dengan kolaborasi ini, kitab bisa sama-sama membangun Maluku dengan mengajak sejawat dan masyarakat, memberikan informasi terkait Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan dan Keimigrasian." Ujar Anwar.

Senada dengan Kakanwil, Kadiv Administrasi kemudian menambahkan bahwa selain terkait pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan dan Keimigrasian, juga nantinya dibeberapa momen seperti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Taruna (HUMAS) kitab isa bersama-sama menyampaikan hal tersebut secara merata.

"Selain dari Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan dan Keimigrasian, ada kalanya penyebaran informasi terkait Administrasi terkait kepegawaian perlu disampaikan kepada masyarakat, pengadaan CPNS dan Catar utamanya agar putra-putri Maluku bisa bersaing menjadi penggerak dan penerus Kemenkumham dikemudian hari." Tandas Sopuan. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline