Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Supremasi Hukum Jadi Bahasan H.M Anwar N Saat Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku

Diperbarui: 9 Januari 2023   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Pengadilan Tinggi Maluku H. Ade Komarudi, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Marsudin Nainggolan, Senin (09/01).

Kedatangan Kepala PT Maluku ini disambut hangat Kakanwil dari ruang kerjanya didampingi Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa dan Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni.

Mengawali pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan yang berlangsung pagi ini. 

“Selamat datang dan terima kasih kepada bapak dan rombongan atas waktu yang telah diluangkan untuk melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Maluku,” ucap Anwar membuka pembicaraan.

Sebagai Instansi yang sama-sama memiliki peranan dalam penegakan hukum, lanjut Anwar pertemuan dan koordinasi semacam ini adalah hal yang lumrah guna terwujudnya supremasi hukum dan pemajuan Hak Asasi Manusia. 

Selanjutnya, Ade Komarudi menyebut bahwa kerjasama antara Pengadilan Tinggi Maluku dan Kanwil Kemenkumham Maluku telah terjalin lama, harapannya kedepannya terus sejalan terutama dalam upaya mensosialisasikan Undang-undang kepada masyarakat luas. 

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut disepakati dalam pelaksanaan tugas untuk saling berkoordinasi satu sama lain untuk menghindari perbedaan pendapat, mengingat persoalan Hukum kerapkali sensitif, dan tidak terlepas dari pengawasan langsung masyarakat. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline