Jakarta, KUMHAM MALUKU - Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N secara ringkas memaparkan dan memaksimalkan 15 menit waktu yang diberikan oleh evaluator dalam menyampaikan capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku hingga periode November Tahun Anggaran 2022 pada kegiatan evaluasi kinerja yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (24/11).
Berlangsung di Ballroom Lily, Grand Mercure Hotel Jakarta Kakanwil Kemenkumham Maluku didampingi Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatn Saiful Sahri, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi.
Dihadapan evaluator, yakni Plt. Badan Penelitian Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan dan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Min Usihen. Anwar merincih, dari 9 DIPA terdapat 39 Target Kinerja dan Perjanjian Kinerja dengan jumlah Indikator Kinerja sebanyak 50, dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 22.599.532.000,- dirinya menyebut kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku hingga November TA 2022 telah berjalan dengan baik dengan.
"Rata-rata capaian indikator kinerja pada Kanwil Kemenkumham Maluku per November ini telah terlaksana dengan baik dengan persentase realisasi anggaran telah mencapai 81,61," jelas Anwar merincih persentase realisasi anggaran.
Adapun hambatan dalam mencapai target lanjut Anwar dikarenakan adanya automatic adjustment, dan letak geografis Maluku yang terdiri dari gugus kepulauan dan jaringan internet yang belum merata dan menjangkau kebeberapa daerah Unit Pelaksana Teknis (UPT) diantaranya Wonreli dan Geser sehingga dalam pengawasan dan pembinaan sedikit terganggu.
Kendati demikian, Anwar menyebut bahwa berbagai solusi dan strategi untuk memaksimalkan capaian kinerja telah dilakukan dengan harapan perjanjian kinerja dan target kinerja hingga B12 Tahun 2022 tercapai.
"Kami telah memetakan dan menentukan lima strategi khusus untuk mencapai Perjanjian dan Target Kinerja Tahun 2022, adapu diantaranya meliputi Evaluasi kendala Target Kinerja, Koordinasi dengan Instansi terkait di Wilayah Maluku, Kolaborasi antar shareholder dan UPT, Pendampingan Satker serta penguatan SDM pada Kanwil dan UPT, dan selalu melakukan koordinasi dengan Unit Eselon I," jelas Anwar.
Untuk diketahui usai mengikuti kegiatan evaluasi, Kepala Kantor Wilayah kemudian tandatangani Perjanjian Kinerja untuk 11 Unit Eselon I untuk Tahun 2023 yang juga disaksikan oleh seluruh Kepala Divisi Kemenkumham Maluku. (Humas/AI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H