Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Ditjenpas Maluku

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku

Penerapan PANTAU IMIPAS: Kanwil Ditjenpas Maluku Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Pengawasan Pemasyarakatan

Diperbarui: 30 Januari 2025   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

Ambon, INFO_PAS -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengikuti sosialisasi pengaduan tanggap dan terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) secara virtual, Kamis (30/1). Kegiatan ini diikuti di Media Center Kanwil Ditjenpas Maluku dan dihadiri oleh pejabat struktural dari lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.

Dalam sambutannya, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan S. Indrayajaya, menyampaikan bahwa PANTAU IMIPAS merupakan sistem pengendalian intern pemerintah yang bertujuan untuk mengelola, mengawasi, dan mendukung operasional pemerintah. "Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional, serta dilakukan dengan menjaga kerahasiaan dan keamanan data," tegas Yan.

Yan juga memaparkan beberapa program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, antara lain Pendampingan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sistem Pengawasan Berbasis Teknologi Informasi (Simwasti), penguatan akuntabilitas melalui konsultasi dan supervisi, serta kanal pengaduan internal untuk transparansi.

Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

Usai mengikuti sosialisasi, Ricky Dwi Biantoro menyatakan dukungannya terhadap kelancaran implementasi program tersebut di Kanwil Ditjenpas Maluku. "Kami di Kanwil Ditjenpas Maluku sangat mendukung penuh implementasi program PANTAU IMIPAS, yang merupakan upaya strategis dalam meningkatkan pengelolaan pengaduan dan pengendalian internal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku," jelasnya.

Ricky juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi untuk memungkinkan pengelolaan pengaduan yang lebih responsif dan transparan. "Kami percaya bahwa dengan adanya kanal pengaduan internal yang lebih efektif, setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat, tanpa mengurangi integritas dan kerahasiaan data," tambahnya.

Humas Kamwil Ditjenpas Maluku

Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkartan 30 ini juga menegaskan pentingnya evaluasi berjenjang untuk memastikan pencapaian hasil yang optimal pada program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Dengan dukungan penuh terhadap PANTAU IMIPAS, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat, serta menciptakan sistem pengaduan yang lebih terstruktur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Ricky.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline