Selasa (14/03), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Pandapotan Harahap Beserta Tim melakukan Kordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemerintah Daerah Kab. Muna Barat terkait akan dilaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelktual Tahun 2023 di Kabupaten Muna Barat.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna Barat, Pakrun
Kegiatan yang akan dilaksanakan bertujuan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman terkait salah satu Kekayaan Intelektual yaitu terkait merek, sehingga dengan adanya kegiatan tersebut mampu membuka kesadaran perlindungan kekayaan Intelektual.
Perlu diketahui Macam-macam kekayaan intelektual adalah paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu, dimana tahun 2023 Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mendeklarasikan dimana Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.
#kumhamsultra
#silvestersililaba
#kemenkumhamsultra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H