Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Kanwil Kemenkumham Sultra Kunjungi Disperindag Kabupaten Muna Barat Laksanakan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Diperbarui: 14 Maret 2023   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Selasa (14/03), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Pandapotan Harahap Beserta Tim melakukan Kordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemerintah Daerah Kab. Muna Barat terkait akan dilaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelktual Tahun 2023 di Kabupaten Muna Barat.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna Barat, Pakrun

Kegiatan yang akan dilaksanakan bertujuan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman terkait salah satu Kekayaan Intelektual yaitu terkait merek, sehingga dengan adanya kegiatan tersebut mampu membuka kesadaran perlindungan kekayaan Intelektual.

Perlu diketahui Macam-macam kekayaan intelektual adalah paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu, dimana tahun 2023 Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mendeklarasikan dimana Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

#kumhamsultra
#silvestersililaba
#kemenkumhamsultra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline