Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

TIM Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra

Diperbarui: 7 Maret 2023   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Dok. Humas Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Kendari (7/03) Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang legal drafter (Selasa 3 Maret 2022)

Kunjungan ini terkait dengan konsultasi pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor. M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang tata cara dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah, bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang merupakan  hak inisiatif Pemerintah Daerah maupun DPRD wajib dilaksanakan di Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

@Kumham_Sultra

@NewsKemenkumham

#kumhamsultra

#KumhamPasti

#silvestersililaba

Kanwil Kemenkumham Sultra

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline