Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Terima Kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Walikota Baubau Dukung One Village On Brand dan Kawasan Karya Cipta

Diperbarui: 24 Februari 2023   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Humas Kemenkumham Sultra


Baubau (24/2) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sultra berkunjung ke Kantor Walikota Baubau didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Baubau dan Kepala Bapas Baubau. Kunjungan ini disambut langsung oleh Walikota Baubau, Bapak La Ode Ahmad Monianse.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada kesempatan ini memperkenalkan diri untuk pertama kalinya dan disambut hangat oleh Bapak Walikota Baubau.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan beberapa agenda terkait One Village On Brand,Kawasan Karya Cipta,Kekayaan Intelektual Komunal,Aksi HAM serta Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Walikota Baubau merespon positif agenda-agenda yang disampaikan oleh Kadiv Yankumham. Walikota Baubau menyampaikan bahwa Kota Baubau beberapa tahun yang lalu meraih penghargaan Kab/Kota Peduli HAM. Pada kesempatan ini pula Walikota Baubau menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM walau dengan banyak keterbatasan sarana dan prasarana.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Lanjut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa tahun ini Kementerian Hukum dan HAM berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mewujudkan One Village On Brand serta Kawasan Karya Cipta. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kota Baubau pada tahun lalu menyampaikan 7000 List UMKM dan ini membuat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berterimakasih atas partisipasi Kota Baubau. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan pada kesempatan kali ini bahwa segala kekayaan daerah yang ada dalam wilayah Sulawesi Tenggara akan sebisa mungkin untuk dilindungi dengan cara didaftarkan hak ciptanya agar tidak diklaim oleh pihak luar. Untuk itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meminta dukungan Walikota Baubau.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan bahwa saat ini pendaftaran dan perpanjangan merek hanya memakan waktu sekitar sepuluh menit. Dan hal ini sangat diapresiasi oleh Walikota Baubau.

Diakhir kunjungannya,Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan rasa terima kasih terhadap Walikota Baubau atas kesediaan waktu Walikota Baubau.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline