Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Sultra), Hidayat Yasin, mewakili Kepala Kantor Wilayah hadiri Forum Discussion Group (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Konawe Utara di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa (21/2/2023).
Hadir langsung dalam kegiatan ini Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Wakil Bupati Konawe Utara, Abu Haera, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Ikbal, jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, para Kepala Instansi Vertikal, para Kepala OPD, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Beberapa hal yang disampaikan Kadivyankum dalam kesempatan ini diantaranya tahapan pembentukan undang-undang, tata cara dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Rancangan Perkada, Fungsi Naskah Akademik, serta keterlibatan publik dalam penyusunan naskah akademik.
Dengan terlibatnya Kemenkumham disetiap penyusunan Naskah Akademik, Kadivyankum berharap akan selalu melahirkan peraturan yang dapat diterima dan diimplementasikan pada masyarakat. "Saya berharap dalam penyusunan naskah akademik dan undang-undang bisa sama-sama kita laksanakan dengan baik sehingga bisa terlaksananya outcome yang baik untuk peraturan perundang-undangan di daerah," pesan Hidayat.
#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI