Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Kanwil Kemenkumham Sultra Gagas sebagai Instansi Ramah HAM 2023, Kakanwil: Mari Berpedoman pada Prinsip-Prinsip HAM

Diperbarui: 15 Februari 2023   07:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi tenggara membuka rapat penguatan tusi khususnya dalam Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diikuti oleh Seluruh Pimti, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan JFT Ahli Madya di Aula Kanwil. Selasa (14/02/2023)

Tahun ini kanwil kemenkumham memprioritaskan terciptanya P2HAM baik di kanwil maupun UPT, tentukan hal juga menunjang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bagi kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan Unit Pelaksana Teknis.

Adapun rencana kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai P2HAM adalah dengan memperbaiki fasilitas-fasilitas penunjang pelayanan seperti penambahan jalur disabilitas, kamar mandi untuk penyandang disabilitas, ruang laktasi (ibu menyusui), taman bermain anak dan penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Pada bulan maret Kanwil Kemenkumham Sultra akan membagikan best practice kepada para satuan kerja kanwil Kemenkumham sultra sebagai panduan yang akan dipakai mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Selain itu kantor wilayah khususnya bidang HAM akan meninjau langsung fasilitas-fasilitas di satuan kerja yang diwajibkan harus dipenuhi oleh setiap Unit Pelaksana Teknis yang ada di Sulawesi Tenggara

Kakanwil juga mengharapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak kantor wilayah serta jajaran di upt masing-masing agar pelaksanaan P2HAM bisa berjalan dengan maksimal sesuai dengan rencana, kakanwil juga berharap pada tahun 2023 ini banyak Unit Pelaksana Tugas yang ada di Sulawesi Tenggara mendapat predikat P2HAM dari direktorat Jenderal HAM Republik Indonesia.

Adapun apa itu P2HAM, P2HAM atau Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan tusi yang wajib serta sudah ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal HAM untuk melakukan Pencanangan P2HAM disetiap Kanwil yang ada di Indonesia. P2HAM itu sendiri memiliki Tujuan mewujudkan pelayanan di  Kanwil Kemenkumham dan seluruh Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip-prinsip HAM; Mewujudkan Kanwil Kemenkumham dan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif serta bebas dari pungli, suap dan KKN; Serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas  layanan publik yang diberikan.

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline